JombangBanget.id – Ditetapkan keadaan darurat bencana non alam penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Jombang mendapat respons dari kalangan dewan.
Komisi B DPRD Jombang menghadirkan Dinas Peternakan (Disnak) Jombang, Rabu (5/2).
Tujuannya, mempertanyakan langkah-langkah yang sudah dilakukan dinas untuk menekan angka kasus PMK.
DPRD berharap, pemerintah bisa mengalokasikan ganti rugi kepada peternak yang sapinya mati akibat terpapar PMK.
Pertemuan di gelar di ruang Komisi A DPRD Jombang dihadiri seluruh anggota komisi B serta dari jajaran Dinas Peternakan Jombang.
”Hearing tadi membahas terkait dengan PMK dan kami juga meminta laporan dari dinas seperti apa,” ujar Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani saat dikonfirmasi kemarin.
Dirinya menyebutkan, saat ini dinas terus gencar melakukan vaksinasi. Bahkan, untuk vaksin sudah tuntas pada tahap pertama.
”Tujuh ribu ekor lebih sapi sudah divaksin,” katanya.
Untuk vaksin selanjutnya akan dilakukan pada Minggu ini. Pasalnya, distribusi vaksin tahap kedua dari Pemprov Jatim sudah turun.
”Tanggal 10 nanti akan dilakukan vaksin lanjutan. Karena vaksin dari dinas Provinsi Jawa Timur sudah turun. Informasi dari dinas peternakan (provinsi, red), Kabupaten Jombang mendapat bantuan vaksin sebanyak 20 ribu,” ungkapnya.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan semakin meluasnya PMK, pemkab juga sudah memberlakukan penutupan aktivitas pasar hewan.
Baca Juga: Usulan Penetapan KLB PMK Sudah di Meja Pj Bupati, Pemkab Jombang Siapkan Dana BTT Segini
Tahap pertama sudah berjalan, dan kemarin sudah diperpanjang. ”Selain itu juga dinas juga sudah memperpanjang penutupan pasar hewan,” tegasnya.
Dirinya juga meminta dinas peternakan untuk mengalokasikan bantuan ganti rugi kepada peternak sapi yang sapinya mati akibat terpapar PMK.
”Semisal sapi indukan diganti dengan anakan sapi dengan senilai Rp 10 juta,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Dinas Peternakan Kabupaten Jombang M Saleh mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kronologis awal mulai sebaran PMK di Kabupaten Jombang.
”Mulai meledaknya itu awal November 2024 sampai akhir Januari kemarin,” katanya.
Mewabahnya kasus PMK di Jawa Timur memang sangat luar biasa. Sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan sebagai keadaan darurat.
”Jombang juga seperti itu sehingga kita akan terus melakukan vaksin dan perpanjang penutupan pasar hewan,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, setelah dilakukan vaksinasi ini sudah ada pergerakan melandai.
”Ini kami terus memaksimalkan vaksin. Sampai akhir tahun 2025 kita akan terus melakukan vaksin,” ungkapnya.
Saat ini jumlah kumulatif kasus PMK mencapai 1.404 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 91 ekor sapi mati, potong paksa 131 ekor, dan yang sembuh 881 ekor.
”Masih sakit dalam perawatan 299 ekor,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz