Oleh: Intan Dwiningrum (413231026)*)
Dosen Pengampu: Amilia Kartika Sari, S.Tr.Kes., M.T
Dalam dunia radiologi, kita sering memanfaatkan radiasi pengion untuk menghasilkan citra tulang atau organ dalam tubuh manusia.
Tetapi sebenarnya, radiasi pengion ini memiliki efek negative terhadap tubuh manusia yang terpapar oleh radiais pengion.
Radiasi pengionmemberikan efek yang timbul secara tidak langsung (stokastik) dan efek yang timbul secaralangsung(deterministik).
Efekstokastikmerupakan efek yang dapat diketahui tetapi tidak secara langsung setelah terkena paparan radiasi atau jangka waktu yang diberikan untuk mengetahui efek ini bisa sampai belasan atau puluhan tahun.
Contohnya yaitu kanker, kerusakan genetik yang ditandai berupa cacatnya keturunan, leukimia, kerusakan sel DNA pada sel sperma dan sel telur,dsb.
Kemudian efek deterministic, efek deterministik merupakan efek yang dapat diketahui secara langsung setelah terpapar sinar radiasi apabila dosis dari paparan telah melampaui batas nilai dosis radiasi.
Contohnya erythema, katarak, kerusakan sel darah, dsb.
Biasanya hal ini juga dibarengi dengan kondisi tubuh yang tidak baik, seperti mual, muntah, melepuh, membengkak, kerontokan rambut, dsb.
Untuk mengurangi dan menghindari efek stokaastik dan deterministik kepada pasien, petugas radiasi, dan masyarakat di lingkungan radiasi, dibutuhkan PPR (Petugas Proteksi Radiasi) yang dapat mengawasi jalannya penggunaan radiasi pengion diinstalasi radiologi.
Petugas Proteksi Radiasi ini ditunjuk oleh instansi/perusahaannya untuk mengawasi daerah kerja radiasi sesuai peraturan UU yang telah berlaku, hal tersebut juga selaras dengan peraturan dari IAEA pada GSR Part 3 IAEA 2014.
Baca Juga: Korupsi yang Terulang Kembali di Sidoarjo
PPR ini memiliki wewenang untuk mengawasi dan juga memastikan keselamatan radiasi di instansi atau perusahannyaagar berjalan dengan baik dan aman sehingga dapat meminimalisir dan/atau menghindari terjadinya efek negatif atau bahaya yang ditimbulkan oleh radiasi(Aris S, 2009).
Seorang PPRharus memiliki lisensi yang menandakan bahwa mereka layak menjadi seorang petugas proteksi radiasi.
Sehingga, PPR dituntut untuk mengikuti pendidikan,pelatihan tentang kualifikasi dan kompetensi yang berkaitan dengan proteksi radiasi.
Adapun tugas-tugas seorang proteksi radiasi sendiri diantaranya, memastikan pekerjaan dengan radiasi dilakukan sesuai dengan prosedur atau peraturan setempat, melakukan penilaian berkala terhadap lingkungan radiasi setempat,mengawasi pelaksanaan program pemantauan tempat kerja;personal monitoring;health surveillance dan informasi serta pelatihan pekerja yang terpapar, membekali pekerja baru terhadap peraturan dan prosedur setempat,memberikan laporan kepada pimpinan, berpartisipasi dalam pencegahan; kesiapsiagaan; dan respons terhadapsituasi paparan darurat, dsb(Janžekovič, 2019).
Maka dari itu, dapat disimpulkan PPR memiliki peranan yang sangat penting dalam layanan kesehatan khususnya di bidang radiologi karena bertugas sebagai orang yang memberikan informasi dan pemantauan terhadap jalannya seluruh aktivitas yang berhubungan dengan radiasi di instalasi radiologi.
*) Mahasiswa DIV Teknologi Radiologi Pencitraan-Fak. Vokasi UNAIR
Referensi:
1.Hastuti, P., Nasri, S. M., & Noerwarsana, A. D. (2021). Analisis Kompetensi Petugas Proteksi Radiasi di Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional dari Perspektif Inspektur Keselamatan Nuklir–BAPETEN. Jurnal Imejing Diagnostik (JImeD), 7(2), 114-120.
2.Janžekovič, H. A Role of Radiation Protection Officers and Radiation Protection Experts.
3.Nugraheni, F., Anisah, F., & Susetyo, G. A. (2022). Analisis Efek Radiasi Sinar-X pada Tubuh Manusia. In Prosiding SNFA (Seminar Nasional Fisika Dan Aplikasinya) (Vol. 7, pp. 29-35).
4.Peraturan Kepala Bapeten Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Surat Izin Bekerja Petugas Tertentu Yang Bekerja Di Instalasi Yang Memanfaatkan Sumber Radiasi Pengion.
5. Saputro, S. A., Santoso, S., & Hasbullah, H. (2023). Evaluasi Program Pendidikan dan Pelatihan Petugas Proteksi Radiasi Medik Tingkat II dengan Model Context, Input, Process, Product (CIPP)(Studi pada Politeknik Kesehatan Jakarta Selatan). EduBiologia: Biological Science and Education Journal, 3(1), 8-16.
Editor : Ainul Hafidz