Oleh: Elsa Yuhadina Putri Melati*)
Dosen pengampu: Milaniawati Soewito, S.Tr.Kes
Tahukah kalian mengenai radiasi? Apakah itu PPR dan sebagaimana penting peran PPR terkait radiasi?
Radiasi merupakan fenomena alamiah yang dapat memberikan manfaat besar dalam dunia medis, seperti dalam diagnosis dan pengobatan penyakit.
Namun, dampak negatif dari radiasi juga tidak dapat diabaikan, terutama jika tidak dikelola dengan baik.
Di tengah kompleksitas ini, peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) menjadi sangat penting dalam memastikan penggunaan radiasi yang aman dan efektif di layanan kesehatan.
Proteksi radiasi adalah serangkaian langkah atau tindakan yang dilakukan untuk melindungi diri, orang lain, atau lingkungan dari efek negatif radiasi.
Radiasi sendiri dapat berasal dari berbagai sumber seperti sinar-X, sinar gamma, atau radiasi partikel seperti alfa dan beta.
Petugas Proteksi Radiasi disingkat PPR adalah petugas yang ditunjuk oleh pengusaha instalasi nuklir atau instalasi lainnya yang memanfaatkan radiasi pengion yang dinyatakan mampu oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir untuk melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan persoalan proteksi radiasi.
Petugas Proteksi Radiasi (PPR) merupakan profesi penting dalam bidang kesehatan yang bertanggung jawab untuk melindungi pasien, staf, dan masyarakat umum dari paparan radiasi pengion selama penggunaan alat-alat medis yang menghasilkan radiasi.
Peran mereka sangat krusial dalam memastikan keselamatan dan efektivitas penggunaan radiasi dalam diagnosis dan terapi medis.
PPR memantau dan mengukur tingkat paparan radiasi di lingkungan kerja medis, memastikan bahwa tingkat paparan tersebut berada di bawah batas yang aman.
PPR memberikan pelatihan dan edukasi kepada staf medis tentang bahaya radiasi dan cara kerja aman dengan peralatan medis yang menghasilkan radiasi.
Mengelola Paparan Radiasi
Salah satu peran utama PPR adalah mengelola paparan radiasi kepada pasien, petugas medis, dan lingkungan sekitarnya.
PPR mengembangkan dan menerapkan protokol keselamatan radiasi untuk memastikan penggunaan radiasi yang aman dan efektif dalam semua aspek pelayanan kesehatan.
Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa prosedur-prosedur radiologi dilakukan sesuai standar keselamatan yang telah ditetapkan, termasuk pemilihan dosis radiasi yang tepat dan penggunaan peralatan proteksi seperti pelindung radiasi.
Penelitian dan Pengembangan
Tidak hanya berfokus pada praktik-praktik saat ini, PPR juga berperan dalam penelitian dan pengembangan teknologi proteksi radiasi yang lebih canggih dan efektif.
Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan standar keselamatan radiasi di layanan kesehatan dan mengurangi risiko paparan radiasi yang tidak diinginkan.
Peran Petugas Proteksi Radiasi di layanan kesehatan sangat penting dalam memastikan penggunaan radiasi yang aman dan efektif.
Melalui pengelolaan paparan radiasi, edukasi dan penyuluhan, pengawasan dan evaluasi, konsultasi kebijakan keselamatan, serta penelitian dan pengembangan, PPR membantu melindungi kesehatan pasien, petugas medis, dan masyarakat dari dampak negatif radiasi yang dapat terjadi.
Secara keseluruhan, PPR memainkan peran penting dalam memastikan keselamatan pasien, staf, dan masyarakat umum dari paparan radiasi pengion dalam pelayanan kesehatan.
Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan dan menerapkan program kontrol radiasi yang efektif, memberikan pelatihan dan edukasi tentang radiasi, menangani kecelakaan radiasi, dan menjaga dokumentasi dan catatan.
Dengan demikian, peran mereka tidak hanya menyangkut keselamatan, tetapi juga berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
*) Mahasiswa DIV Teknologi Radiologi Pencitraan-Fak. Vokasi UNAIR
Baca Juga: Kisah Petualangan MRI: Berani Menembus Tulang untuk Menyelamatkan Hari Tua *)
Sumber:
Susanto, E., Murniati, E., & Setiawan, A. N. (2016). Sertifikasi Keahlian Petugas Proteksi Radiasi (Ppr) Dan Ct Scan Dasar Terhadap Penyerapan Lulusan Di Dunia Kerja. Jurnal Riset Kesehatan, 5(1), 45-52.
Sumarsono, H., Wijayanti, N., & Masrochah, S. (2022). Analisis Determinan Kesehatan Terhadap Kepatuhan Pemakaian Alat Pelindung Diri (Proteksi Radiasi) Bagi Radiografer di Wilayah Pasuruan Dan Sidoarjo. Jurnal Imejing Diagnostik (JImeD), 8(1), 15-21.
Editor : Ainul Hafidz