Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Menjaga Pesantren, Merawat Indonesia Melawan Generalisasi, Membedah Urgensi Benteng Akhlak, dan Menatap Masa Depan Institusi Indigenous Nusantara

Rojiful Mamduh • Minggu, 14 Juni 2026 | 07:44 WIB
KH M Syifa’ Malik MPd, Pengasuh PP Al Maliki 2 Bahrul Ulum Tambakberas, Plh Kepala MAN 3 Jombang
KH M Syifa’ Malik MPd, Pengasuh PP Al Maliki 2 Bahrul Ulum Tambakberas, Plh Kepala MAN 3 Jombang

SEJARAH saksi yang tidak pernah berbohong.

Jauh sebelum republik ini resmi berdiri dan memproklamasikan kemerdekaannya di atas kertas, sebuah institusi pendidikan asli bumi putra sudah lebih dulu meletakkan fondasi peradaban dan jati diri kita sebagai sebuah bangsa. Institusi itu namanya pesantren.

Selama berabad-abad, pesantren terbukti menjadi episentrum kultural yang konsisten berkontribusi bagi eksistensi Indonesia.

Ia bukan sekadar tempat mentransfer ilmu agama, melainkan jangkar sosial yang merawat kemajemukan, mengawal persatuan, dan membumikan kebudayaan.

Baca Juga: Binrohtal: Meneladani Rasulullah Saat Ekonomi Sulit, Takwa dan Istighfar Jadi Kunci Pembuka Rezeki

Serta mempertahankan kearifan lokal di tengah dinamika zaman.

Pesantren berhasil melahirkan model dakwah yang inklusif dan sangat menghargai tradisi.

Sebuah proses yang sering disebut Gus Dur sebagai pribumisasi Islam. Berbeda dengan gerakan puritan yang cenderung kaku dan ingin memberangus budaya lokal, pesantren justru merangkul kultur Nusantara.

Nilai-nilai lokal disaring, dirawat, lalu dijadikan jembatan untuk mendidik masyarakat tanpa menciptakan jarak.

Sosiolog Clifford Geertz dalam studinya yang terkenal, The Religion of Java (1960), mencatat bagaimana kaum santri dan struktur pondok pesantren memegang peran vital sebagai motor penggerak moral sekaligus penstabil sosial di masyarakat. 

Jika kita lihat lembaran sejarah, komitmen kebangsaan pesantren mencapai puncaknya saat Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari mengumandangkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.

Komitmen kebangsaan ini membuktikan, nasionalisme dan religiositas di dalam bilik santri bukanlah dua kutub yang saling menegasikan, melainkan satu tarikan napas demi kedaulatan tanah air. 

Pilihan terbaik yang tak tergantikan

Hari ini, kita hidup di era digital yang membawa disrupsi luar biasa.

Tantangan yang dihadapi anak-anak muda kita jauh lebih berat dan kompleks dibanding generasi sebelumnya.

Mulai dari krisis moral, darurat narkoba, maraknya judi online, minuman keras, tawuran, hingga pusaran pergaulan bebas yang mengintai setiap saat.

Di tengah situasi sosiologis yang mencemaskan ini, pesantren tetap menjadi pilihan utama dan terbaik bagi para orang tua yang ingin menyelamatkan masa depan anaknya.

Baca Juga: Platform Talenta Disnaker Jombang Bikin Layanan Makin Mudah, Pendapatan Daerah Ikut Naik

Mengapa? Karena pesantren menawarkan ekosistem pendidikan yang utuh dan menyeluruh (total institution), sesuatu yang sulit ditemukan di sekolah umum.

Di dalam pondok, seorang anak tidak hanya dijejali teori atau ilmu pengetahuan (transfer of knowledge). Yang jauh lebih mendalam, mereka mengalami apa yang disebut transfer of value atau internalisasi nilai-nilai hidup dan pembentukan karakter secara nyata.

Melalui kehidupan asrama 24 jam penuh, para santri belajar langsung dari keteladanan harian (uswah hasanah) para kiai dan ustad. 

Mereka ditempa untuk disiplin, mengutamakan adab sebelum ilmu.

Menghargai perbedaan pendapat lewat kajian kitab kuning yang kaya perspektif. Serta menumbuhkan empati sosial dengan belajar hidup sederhana bersama teman-teman dari berbagai suku dan daerah.

Penelitian Ilmiah SQ

Pembentukan karakter total di pesantren ini linier dengan konsep Kecerdasan Spiritual (SQ) yang digagas oleh Danah Zohar dan Ian Marshall.

Menurut penelitian mereka, kecerdasan tertinggi manusia terbentuk melalui ritus keagamaan yang konsisten dan pemaknaan hidup yang mendalam.

Baca Juga: Profil Isawan Nanang Risdiyanto, Kepala Disnaker Jombang yang Berkarier dari Kalimantan hingga Pemkab

Dua hal tersebut sudah menjadi makanan sehari-hari di dunia pesantren.

Menolak Sesat Pikir Generalisasi

Belakangan ini, ruang media sosial kerap diramaikan oleh pemberitaan miring mengenai problem hukum, kekerasan, maupun pelanggaran susila yang terjadi di lingkungan pesantren.

Jujur saja, kabar seperti ini tentu memicu keprihatinan dan keresahan di masyarakat.

Namun, sebagai masyarakat yang beradab dan terdidik, kita dituntut untuk tetap berkepala dingin dan objektif. Kita harus punya kejernihan berpikir untuk menegaskan kembali bahwa tindakan kriminal tersebut dilakukan oleh oknum.

Sekali lagi, kesalahan oknum sama sekali tidak bisa digeneralisasikan untuk memberi stempel buruk pada puluhan ribu pesantren lain yang tulus mendidik bangsa di pelosok negeri.

Di sisi lain, dunia pesantren sendiri juga harus berani bersikap jujur dan berlapang dada. Kita perlu menyadari bahwa figur-figur di dalam pesantren entah itu kiai, ustad, gus, maupun lora sejatinya manusia biasa.

Mereka bukan malaikat yang suci dari dosa dan kesalahan. Sebagai manusia, mereka tempatnya khilaf dan lupa (al-insanu mahallul khata’ wan-nisyan).

Kesucian agama dan keluhuran nama pesantren tidak boleh sekali-kali dijadikan tameng untuk melindungi atau memaklumi kejahatan moral yang dilakukan oleh siapa pun.

Baca Juga: Sopir Truk Gandeng Jadi Tersangka, Kasus Kecelakaan Maut di Jogoroto Jombang

Oleh karena itu, sikap kita harus klir  jika ada oknum pesantren siapa pun dia, tidak peduli seberapa tinggi status sosialnya, apakah dia seorang pengasuh sepuh (kiai) ataupun anak kiai (gus/lora) yang terbukti bersalah melanggar hukum dan moral, maka tindakan tegas wajib diambil.

Mereka harus diproses secara hukum, diseret ke pengadilan, dan diadili seadil-adilnya berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Menegakkan hukum secara adil dan transparan terhadap oknum yang bersalah bukanlah bentuk pelemahan terhadap pesantren.

Sebaliknya, ini adalah langkah pembersihan internal (selfcleansing) yang mutlak diperlukan.

Dengan memisahkan antara kesucian institusi dan kesalahan personal oknum, publik akan melihat pesantren lembaga yang menjunjung tinggi keadilan hukum dan pemurnian akhlak.

Dalam ilmu logika, menyimpulkan rusaknya seluruh institusi berdasarkan kesalahan segelintir elemen disebut sebagai sesat pikir Fallacy of Composition.

Jika ada oknum aparat penegak hukum yang melanggar undang-undang, kita tidak membubarkan lembaga kepolisian.

Begitu pula jika ada oknum guru sekolah umum yang melanggar, publik tidak serta-merta menutup seluruh sekolah di Indonesia. 

Melawan Framing Negatif

Fenomena stigmatisasi dan pembusukan narasi (framing) yang menyudutkan pesantren di media sosial tidak boleh dipandang sebelah mata.

Indikasi adanya gerakan sistematis untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan ini sangat nyata.

Menghadapi tantangan eksternal tersebut, dunia pesantren harus segera mengambil tiga langkah strategis jangka panjang.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Mojoagung Jombang, Supeltas Tewas Ditabrak Truk

Pertama, Berbenah Diri secara Profesional

Pesantren tidak boleh antikritik atau alergi terhadap perkembangan zaman. Manajemen tradisional yang tertutup harus mulai bertransformasi menjadi tata kelola yang modern dan akuntabel.

Pesantren perlu membuka diri untuk menggandeng konsultan pendidikan, pakar hukum, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan masyarakat.

Sebagai bentuk perlindungan nyata, sudah saatnya pula setiap pondok pesantren mengadopsi sistem keamanan modern dengan memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik krusial yang rawan.

Langkah modernisasi fisik ini sangat penting untuk menutup ruang-ruang gelap, mencegah segala potensi perundungan (bullying), mencegah tindak kekerasan, sekaligus menjadi perisai pelindung pesantren dari fitnah-fitnah liar pihak eksternal.

Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan fisik yang ketat seperti ini harga mati demi melindungi hak, kenyamanan, serta keselamatan seluruh santri di masa kini. 

Kedua, Menguasai IT dan Sains

Sudah saatnya pesantren melahirkan generasi cyber-santri. Mereka tidak hanya harus fasih membaca kitab turats (kitab kuning), tapi juga wajib melek teknologi, paham algoritma digital, dan menguasai sains modern.

Baca Juga: Pemkab Jombang Siapkan Pematangan Lahan Huntap Korban Longsor Wonosalam, Pembangunan Hunian Dijanjikan Tahun Depan

Penguatan literasi media sosial ini penting agar santri bisa aktif memproduksi konten dakwah yang sejuk, ilmiah, sekaligus meng-counter narasi-narasi miring para buzzer yang sengaja ingin menjatuhkan citra pesantren. 

Ketiga, Istiqamah Pembimbingan Umat oleh Para Pendidik

Para pendidik, ustad, guru, kiai, dan pengasuh pesantren harus tetap fokus dan istiqamah membimbing umat dan santri dengan penuh keikhlasan serta konsisten.

Semata-mata mengharap rida Allah Ta’ala. Tugas mulia untuk mengarahkan, menasihati, dan mencerahkan santri, masyarakat, serta umat harus terus berjalan.

Di samping itu, para pendidik juga dituntut untuk terus menambah khazanah dan cakrawala keilmuan dengan tekun dan rajin melakukan muthola’ah kitab, nderes Alquran, serta meng-upgrade kompetensi diri sesuai tuntutan kekinian.

Sebagaimana Alquran menandai ciri seorang pendidik dan ulama di QS Ali 'Imran 79: Jadilah kamu orang-orang rabbani/pengabdi Allah, karena kamu selalu mengajarkan Alquran dan tetap mempelajarinya.

 Andai Sejarah Berkata Lain

Sebagai refleksi akhir, mari kita renungkan kembali pemikiran mendalam dari cendekiawan muslim, Dr Nurcholish Madjid (Cak Nur).

Dalam catatannya tentang bilik-bilik pesantren, Cak Nur melontarkan sebuah kalimat visioner yang sangat menggugah kesadaran sejarah kita.

Beliau mengatakan: "Seandainya dulu Indonesia tidak ada penjajahan dan kolonialisme Belanda, niscaya pesantren menjadi satu-satunya sistem pendidikan nasional yang diterapkan di Indonesia hingga saat ini." 

Kutipan ini mengingatkan kita semua, kolonialisme dulu sengaja membawa sistem pendidikan Barat yang sekuler demi menciptakan kelas sosial baru yang tunduk pada penjajah, sembari memberi stempel 'tradisional' dan 'ketinggalan zaman' pada pesantren.

Baca Juga: 36 Koperasi Merah Putih di Jombang Mulai Beroperasi, Bupati Warsubi Siap Kawal Penuh

Sekarang, tugas kita membalikkan stigma sejarah itu.

Kita harus membuktikan, institusi asli rahim Nusantara ini dengan segala adaptasi modernnya, jawaban terbaik untuk mencetak calon pemimpin masa depan yang tidak hanya cerdas otaknya, tapi juga kokoh iman dan mulia akhlaknya.

Maka dari itu, mari tetap jaga pesantren kita, kita jaga indonesia kita.

Menjaga pesantren berarti menjaga Indonesia, karena pesantren adalah Indonesia kecil dan Indonesia adalah pesantren besar.

Selamat menyongsong tahun ajaran baru untuk para pelajar, santri, dan para pencari ilmu.

Tetap semangat menimba ilmu di pesantren, karena sejatinya kebenaran dan kebatilan tidak akan pernah tertukar. Wallohu a'lam bissowaab  (*)

Penulis:

KH M Syifa’ Malik MPd (Pengasuh PP Al Maliki 2 Bahrul Ulum Tambakberas, Plh Kepala MAN 3 Jombang)

Editor : Ainul Hafidz
#opini #MAN 3 Jombang #Indonesia #Jombang #PP Bahrul Ulum Tambakberas