Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Melalui Super Apps, Sidoarjo Wujudkan Pelayanan Publik Modern Berbasis Hukum Administrasi Negara

Ainul Hafidz • Selasa, 12 Mei 2026 | 07:44 WIB
Ilustrasi pusat pelayanan publik terpadu. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)
Ilustrasi pusat pelayanan publik terpadu. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)

TRANSFORMAS  digital yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pengembangan Smart City mendapat apresiasi positif sebagai langkah maju dalam mewujudkan birokrasi modern dan pelayanan publik yang lebih responsif.

Kehadiran Super Apps Sidoarjo yang dirancang mengintegrasikan lebih dari 120 layanan publik dinilai menjadi terobosan penting dalam mempercepat reformasi birokrasi berbasis digital di daerah.

Melalui sistem single sign-on, masyarakat nantinya cukup menggunakan satu akun untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan.

Inovasi tersebut dinilai mampu memangkas proses birokrasi yang selama ini terpisah, sekaligus meningkatkan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga: Cetak Juara ASEAN, SMP Darul Ulum 1 Unggulan Peterongan Jombang Fokus Kembangkan Minat dan Bakat Siswa

Langkah ini memperlihatkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan efisien di tengah perkembangan teknologi informasi.

Dalam perspektif Hukum Administrasi Negara, penerapan SPBE di Kabupaten Sidoarjo menunjukkan implementasi nyata prinsip pemerintahan yang baik, serta mencerminkan penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), khususnya asas efektivitas, efisiensi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

Kehadiran layanan digital juga memperkuat kepastian hukum karena proses pelayanan menjadi lebih terukur, transparan, dan terdokumentasi secara elektronik.

Pengembangan Smart City di Kabupaten Sidoarjo tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada perubahan budaya birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Integrasi layanan publik melalui Super Apps menjadi bukti bahwa pemerintah daerah mulai bergerak menuju konsep smart governance.

 

Pemerintah daerah tidak hanya memanfaatkan teknologi sebagai alat administratif, tetapi juga sebagai sarana pengambilan keputusan berbasis data.

Hal tersebut penting dalam Hukum Administrasi Negara karena setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus didasarkan pada kewenangan, prosedur, dan penggunaan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo semakin menunjukkan keseriusan dengan terus berbenah dalam perbaikan inovasi pelayanan publik digital, mulai dari penerapan SPBE hingga pengembangan Super-Apps Sidoarjo yang diharapkan mampu menjadi contoh transformasi digital pemerintahan daerah di Indonesia.

 

Baca Juga: Hamizan Fahid Rizki, Siswa SMP Darul Ulum 1 Unggulan Peterongan Jombang Sabet Gold Winner ASEAN Water Rocket

Bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan bagian dari pembaruan sistem administrasi negara yang berorientasi pada pelayanan publik modern, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (*)

Penulis:

Iva Dwi Herawati, Mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Editor : Ainul Hafidz
#opini #pelayanan publik #universitas muhammadiyah sidoarjo #Mahasiswa #Jombang