ANTARA ’’nashr Allah’’ dan ’’al-fath’’. Nashr, artinya pertolongan, bantuan.
Dalam hal ini, yang dimaksud adalah pertolongan Tuhan untuk umat islam zaman Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dulu.
Itulah ’’shulh al-Hudaibiyah’’, kesepakatan berdamai, gencatan senjata antara umat Islam dan wong kafir di daerah di Hudaibiyah.
Lho kok yo aneh, wong kafir yang secara militer waktu itu jauh lebih kuat dan nantang-nantang, kok yo gelem diajak damai.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Indonesia di Tengah Gejolak Geopolitik Global
Itulah sentuhan iradah Tuhan. Cukup dengan meluluhkan hati, pimpinan mereka mau duduk dalam satu meja perundingan. Itu cukup sebagai ’’nashrullah’’, tahap awal.
Meskipun hasilnya nampak berat bagi umat Islam, tetapi nyatanya sangat menguntungkan di sektor akhir.
Antara lain, pertama: Umat Islam memiliki waktu untuk berbenah diri dan mempersiapkan segalanya demi menghadapi kemungkinan pengkhianatan terjadi sewaktu-waktu.
Ini penting dan harus dipegang teguh sebagai pelajaran. Pokoknya jangan percaya mutlak kepada mereka.
Lha wong Gusti Allah saja dikhianati, apalagi manusia. Jadi tidaklah mengherankan, jika Donald Trump, presiden Amerika kala bertarung dengan Iran hari ini dikutuk dunia karena sering mengkhianati, ingkar janji dan menjilat ludah sendiri.
Kedua, ’’Nashrullah’’ di sisi lain terdapat pada kausul yang dipaksakan: Bahwa bila ada sahabat yang masih tinggal di Makkah tetap dijamin aman, tetapi tidak boleh pindah ke Madinah.
Sedangkan jika ada wong kafir di Madinah harus segera dikembalikan ke Makkah.
Kala membaca terma ini, para sahabat mecicil-mecicil dan marah, bahkan beberapa ada yang sudah pegang gagang pedang: ’’..Iki gak adil, enake dewe.. nakalan.. dan sebagainya.’’
Tuhan turun tangan dan membisiki Rasul-Nya agar menenangkan mereka dan menerima saja. Percaya saja kepada Rasul, pasti menguntungkan.
Shulh al-Hudabiyah ini terjadi pada tahun ke enam Hijriyah. Wong ngono kok disebut ’’nashrullah’’ ?
Bagini, jika orang Islam harus tetap tinggal di Makkah dan tidak boleh ke Madinah, yang dipikir wong kafir adalah agar tidak menambah populasi dan kekuatan wong Islam di Madinah.
Baca Juga: DPRD Jombang Desak Pemkab Gerak Cepat, soal Desa Terkendala Lahan untuk Bangun Gerai KDKMP
Sedangkan wong kafir di Madinah harus dipulangkan ke Makkah, agar kekuatan mereka secara kuantitatif bertambah.
Mereka lupa, bahwa strategi perang bukan sekadar sektor kuantitatif belaka, melainkan kualitatif juga tak kalah penting.
Bahwa, orang Islam yang tetap tinggal di Makkah justru berfungsi sebagai agen, mata-mata dan leluasa bergerak bidang spionase yang bebas dan aman.
Tentu saja menguntungkan umat Islam. Ini yang tidak dipikir wong kafir Makkah.
Sedangkan semua wong kafir harus dipulangkan ke Makkah, maka di Madinah otomatis steril dan bersih dari mereka.
Efeknya, informasi untuk mereka putus, sehingga mereka tak dapat memonitor perkembangan umat Islam dan tak bisa pula memprediksi kekuatan militer kaum muslimin.
Selain itu, mereka juga tidak ada yang membawa HP.
’’Nashrullah’’, bermakna luas, termasuk geliat ekonomi Madinah yang tumbuh membumbung dengan pasti karena lalu-lintas perdagangan lancar.
Baca Juga: Ironis! DD Sudah Dipotong, Tapi Desa di Jombang Belum Bisa Bangun Gerai KDKMP
Ekspedisi normal dan ekspor-impor tak ada hambatan. Semua itu efek dari pakta Hudaibiyah.
Tak seperti Selat Hormuz, kapal-kapal raksasa pengangkut minyak tak ada yang berani melintas.
Selain tak aman, tak ada perusahaan asuransi yang mau menanggung. (bersambung, in sya Allah). (*)
Penulis:
KH Mustain Syafii
Editor : Ainul Hafidz