Parkir RSUD Jombang Meluber ke Jalan, Andalalin Bakal Direvisi

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:07 WIB
PENUH: Kendaraan roda dua parkir di belakang atau di sekitaran parkir lima lantai RSUD Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
PENUH: Kendaraan roda dua parkir di belakang atau di sekitaran parkir lima lantai RSUD Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Keterbatasan lahan parkir RSUD Jombang membuat kendaraan pasien dan pengunjung kerap memenuhi bahu jalan hingga trotoar.

Untuk mengantisipasi dampak lalu lintas, dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin) rumah sakit direncanakan direvisi seiring rencana pembangunan gedung baru 10 lantai dan penambahan kapasitas parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Sugianto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Yohan Kartika mengatakan, pihaknya menerima koordinasi awal terkait rencana penyusunan revisi andalalin. 

Baca Juga: Sekolah Rakyat Jombang Ketambahan 60 SDM, Guru Bantu Dipulangkan

Namun, prosesnya masih sebatas koordinasi dan belum sampai pada pengajuan dokumen untuk penilaian.

”Memang ada rencana revisi andalalin, salah satunya akan menambah kapasitas parkir. Kemarin masih sebatas koordinasi, informasinya masih akan menyusun,” katanya.

Rencana pembangunan gedung baru membuat sejumlah dokumen perlu diperbarui menyesuaikan perubahan bangunan.

Pembaruan itu tidak hanya menyangkut andalalin, tetapi juga dokumen lingkungan, persetujuan bangunan gedung (PBG), hingga dokumen operasional.

Baca Juga: Binrohtal: Jangan Tunggu Nikmat Hilang untuk Belajar Bersyukur

Khusus dokumen andalalin, perubahan bangunan yang melebihi 30 persen dari kapasitas bangunan sebelumnya mewajibkan penyusunan dokumen baru.

”Ketentuan di andalalin, ketika perubahan bangunan itu lebih dari 30 persen kapasitas bangunan yang ada, wajib menyusun andalalin yang baru,” imbuhnya.

Meski demikian, Dishub belum mengetahui sejauh mana proses penyusunan dokumen dilakukan pihak rumah sakit.

Setelah dokumen selesai, pihak RSUD dapat mengajukannya kepada Dishub untuk dinilai tim andalalin.

”Baru ketika sudah selesai, akan diajukan ke Dishub untuk dilakukan penilaian tim andalalin. Sampai di mana prosesnya, kami kurang tahu,” ujarnya.

Terkait rencana pembangunan gedung rumah sakit setinggi 10 lantai, Yohan menyebut kepastian detail rencana menjadi kewenangan pihak RSUD Jombang.

Baca Juga: Sambangi Komunitas Senam Banyuarang Jombang, Begini Pesan Gus Sentot

Pihaknya hanya memastikan sudah ada koordinasi awal mengenai rencana pengajuan revisi andalalin.

Sebelumnya, keterbatasan kantong parkir RSUD Jombang terlihat saat tingginya kunjungan pasien dan pengunjung membuat kendaraan meluber hingga ke bahu jalan.

Pada Senin (5/10) siang, deretan mobil dan sepeda motor memenuhi bahu Jalan KH Wahid Hasyim hingga Jalan Setiabudi.

Sebagian trotoar juga dimanfaatkan sebagai tempat parkir, sementara kantong parkir di area rumah sakit terlihat penuh.

Dalam jangka panjang, pembangunan gedung RSUD setinggi 10 lantai menjadi salah satu rencana yang diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan aktivitas rumah sakit, termasuk ruang parkir.

Namun, realisasi pembangunan masih menjadi ranah pihak rumah sakit. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
gedung 10 lantai parkir RSUD Andalalin Jombang