Harga Tembakau Jombang Tembus Rp 57 Ribu per Kilogram

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:05 WIB
Petani tembakau di Kecamatan Kabuh, Jombang memanen tembakau. (Achmad RW/Radar Jombang)
Petani tembakau di Kecamatan Kabuh, Jombang memanen tembakau. (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Harga tembakau rajangan kasar asal Jombang sempat mencapai Rp 57 ribu per kilogram pada September 2026.

Di tengah panen raya, Dinas Pertanian (Disperta) Jombang memproyeksikan sekitar 5.198 hektare dari total 6.508,7 hektare lahan tanam tembakau memasuki masa panen.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang M Rony mengatakan, berdasarkan data statistik perkebunan per 30 September 2026, luas tanam tembakau mencapai 6.508,7 hektare.

Baca Juga: Gudang Sepatu di Mojoagung Jombang Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

Sekitar 85,75 persen dari luasan tersebut diproyeksikan memasuki masa panen.

”Adapun produktivitas daun basah diperkirakan mencapai 15 hingga 17 ton per hektare,” kata Rony.

Harga jual menjadi salah satu penopang usaha tani tembakau.

Menurut Rony, tembakau rajangan kasar rata-rata dibanderol Rp 48 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram. Namun, pada September lalu, harganya sempat menembus Rp 57 ribu per kilogram.

Baca Juga: Setelah 14 Tahun, Kawasan Industri Ploso Jombang Segera Dibangun

”Pasarnya menjangkau Temanggung, Muntilan, hingga pabrik rokok Gudang Baru Malang. Sementara itu, tembakau rajangan halus asal Jombang dipasarkan ke Malang dan Kudus dengan harga rata-rata sekitar Rp 75 ribu per kilogram.

Adapun tembakau janturan dipasarkan ke sejumlah gudang di Jember dan Klaten. Harga jualnya berkisar Rp 38 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram.

Petani Jombang mengolah tembakau dalam tiga bentuk utama, yakni rajangan kasar, rajangan halus, dan janturan. Salah satu sentra pengolahan janturan berada di Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, wilayah utara Brantas.

Untuk menopang produksi dan kualitas tembakau, Pemkab Jombang mengalokasikan sejumlah bantuan melalui APBD 2026.

Bantuan tersebut meliputi empat unit hand traktor rotary, 350 ribu kilogram pupuk NPK tembakau, 19 unit mesin perajang, serta sarana angkut roda tiga.

Dinas Pertanian juga memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2026 untuk memperkuat kapasitas petani.

Baca Juga: Jombang Catat 318 Kebakaran dalam 10 Bulan, Karhutla Terbanyak

Programnya mencakup pelatihan budidaya hingga pascapanen, demplot pembenihan seluas satu hektare, demplot varietas unggul seluas 1,5 hektare, pengembangan kemitraan, serta Tobacco Agropreneur Day.

Rony mengatakan, dukungan tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau Jombang.

”Petani menjadi pelaku utama yang terus meningkatkan kualitas dan produktivitas. Pemerintah memberikan dukungan kebijakan dan pembinaan, penyuluh memberikan pendampingan, APTI memperkuat kelembagaan petani, sedangkan dunia usaha memberikan kepastian dan akses pasar,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
rajang Tembakau Jombang harga Petani