JombangBanget.id – PT Annisa Ahmada Travelindo belum memenuhi panggilan Kantor Kemenhaj Jombang untuk menjelaskan persoalan jemaah umrah.
Kondisi itu terjadi ketika 1.058 jemaah sudah mengajukan pengembalian dana (refund) melalui kantor kuasa hukum, sementara waktu pengembalian dana belum ditentukan.
Kepala Kantor Kemenhaj Jombang Ilham Rohim mengatakan, pihaknya telah berupaya meminta penjelasan langsung kepada direktur maupun pegawai PT Annisa Ahmada Travelindo. Namun, upaya tersebut belum mendapat respons.
Baca Juga: Pengadaan 15 Mobil Dinas di Jombang Masuk Tahap Pengadaan
”PT Annisa belum hadir dan belum memberikan konfirmasi,” ujarnya, Jumat (2/10).
Menurut Ilham, pemanggilan tersebut penting untuk memperoleh penjelasan menyeluruh terkait permasalahan yang dialami jemaah.
Kemenhaj juga ingin memastikan kondisi calon jemaah lain yang masih memiliki persoalan dengan biro perjalanan tersebut.
’’Tujuan klarifikasi ini untuk mendapatkan penjelasan terkait jemaah umrah, termasuk jemaah lainnya yang masih memiliki persoalan dengan pihak travel,” jelasnya.
Baca Juga: Kontrak Diperpanjang, Ini Pesan Bupati Warsubi untuk PPPK Paruh Waktu Jombang
Sementara itu, sedikitnya 67 calon Jemaah umrah PT Annisa di Jombang mengaku pesimistis terkait keberangkatan umrah. Mereka mengaku ke kantor Kemenhaj berharap uang mereka bisa ditarik kembali.
”Sudah ada puluhan jemaah yang mengadu ke kami,” tegasnya.
Seperti diberitakan, PT Annisa Ahmada Travelindo September jadi sorotan. Itu setelah banyak Jemaah umrah mengeluhkan pelayanan travel kepada ratusan jemaah yang berangkat September lalu.
Bahkan sekitar 74 jemaah terpaksa harus membeli tiket kepulangan sendiri ke tanah air lantaran tidak ada kejelasan tiket dari PT Annisa.
Sementara itu, banyaknya permasalahan penyelenggaraan travel haji dan umrah PT Annisa Ahmada tak luput dari perhatian Kementerian Haji dan Umrah.
Terhitung sejak 17 September 2026, akses Siskopatuh travel PT Annisa Ahmada resmi dibekukan.
Kemenhaj juga membentuk tim guna mengusut permasalahan PT Annisa Ahmada termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: 4.010 PPPK Paruh Waktu Jombang Perpanjang Kontrak, 16 Pilih Berhenti
Berdasarkan rilis Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), terdapat sekitar 4.000 calon jemaah umrah yang telah menandatangani perjanjian perjalanan umrah dengan PT Annisa Ahmada Travaelindo dengan akumulasi setoran dana ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Sementara itu, ribuan calon jemaah umrah rama-ramai memutuskan mengajukan pengembalian dana ke PT Annisa Ahmada Travelindo.
Hingga Senin (28/9), tercatat sebanyak 1.058 jemaah telah mengajukan pengembalian dana (refund) melalui kantor kuasa hukum. Namun, kepastian waktu pengembalian dana tersebut masih belum ditentukan.
’’Kalau sampai titik ini ada 1.058 orang per tanggal 28 September,’’ ujar Kuasa hukum PT Annisa Ahmada Travelindo Rif’an Hanum. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz