JombangBanget.id – Sebanyak 1.058 jemaah tercatat mengajukan pengembalian dana (refund) PT Annisa Ahmada Travelindo hingga, Senin (28/9).
Kuasa hukum perusahaan, Rif’an Hanum, menyebut jumlah pengajuan refud terus bertambah.
Pihaknya belum dapat memastikan waktu pembayaran dan masih menyiapkan strategi penyelesaian dana.
Baca Juga: Gigi Sehat, Gula Darah dan Tekanan Darah Lebih Terjaga
”Kalau sampai titik ini ada 1.058 per tanggal 28 September,” ujarnya.
Meski begitu, Rif’an menyebut tidak semua otomatis menerima refund. Ia mengklaim, sebagian besar calon jemaah tetap berharap diberangkatkan.
”Dari 1.058 itu enggak semuanya minta refund, dari data saya, paling tidak 80 persen jemaah tetap ingin lanjut berangkat dan tidak berharap refund,” ujarnya.
Nominal refund yang sempat diperkirakan mencapai Rp 23 miliar pun belum bisa dianggap final.
Baca Juga: Gigi Sehat, Gula Darah dan Tekanan Darah Lebih Terjaga
”Angka Rp 23 miliar sekian itu juga enggak fix,” katanya.
Rif’an mengakui pihaknya belum dapat memastikan kapan dana refund akan dibayarkan. Waktu yang sempat dibicarakan sebelumnya dua hingga tiga bulan tidak bisa dijadikan patokan.
Pihaknya mengupayakan secepat-cepatnya.
”Untuk pengembalian atau refund, kami belum bisa berjanji sampai hari ini. Cuma kami tetap upayakan secara penuh,” tegasnya.
Menurut Rif’an, besarnya dana yang harus disiapkan membuat proses refund membutuhkan strategi khusus.
”Memang enggak sedikit. Ini butuh strategi khusus, butuh pembahasan-pembahasan terkait penyelesaiannya,” ujarnya.
Sementara itu, pengambilan paspor di kantor kuasa hukum telah ditutup sejak Sabtu (26/9). Dari total jemaah, masih ada sekitar 68 paspor yang belum diambil, sebagian milik jemaah luar Jawa yang tetap berharap diberangkatkan.
Baca Juga: Kali Ngotok Ring Kanal Dipenuhi Eceng Gondok, Dinas PUPR Jombang Janji Turun Tangan
Seperti diberitakan sebelumnya, kisruh keberangkatan dan kepulangan Jemaah umrah yang menggunakan jasa biro travel PT Annisa Ahmada Travelindo berbuntut panjang.
Di antaranya permasalahan 74 jemaah umrah yang sebelumnya sempat terlantar di Tanah Suci akhirnya memutuskan membeli tiket kepulangan sendiri lantaran pihak travel tidak bisa menyediakan tiket.
Jemaah dari KBIHU Muslimat NU Jombang menuntut PT Annisa bertanggung jawab.
Persoalan kian melebar. Tidak hanya menyangkut puluhan jemaah asal Jombang yang terlantar di Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menemukan hampir 4.000 calon jemaah tercatat melalui travel tersebut.
Baca Juga: Kali Ngotok Ring Kanal Dipenuhi Eceng Gondok, Dinas PUPR Jombang Janji Turun Tangan
Jika rata-rata setoran mencapai Rp 30 juta per orang, maka total dana yang harus dipertanggungjawabkan ditaksir mencapai sekitar Rp 120 miliar.
Kementerian Haji dan Umrah Jombang akhirnya menutup akses SISKOPATUH travel Annisa terhitung sejak 17 September 2026. Akibatnya PT Annisa tidak bisa lagi mendaftarkan keberangkatan Jemaah.
’’Per 17 September kemarin, akses SISKOPATUH milik PT Annisa Ahmada Travelindo resmi kami tutup atau blokir. Peluang mereka untuk mendaftarkan di SISKOPATUH-nya kita tutup sehingga mereka tidak bisa mendaftarkan,’’ tegas Menteri Haji dan Umrah Mochmmad Irfan Yusuf, ,Kamis (17/9).
Mengetahui status PT Annisa diblokir, membuat ribuan calon jemaah waswas. Merakapun ramai-ramai mengajukan pengembalian dana. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz