JombangBanget.id – Tenggat penyerahan dokumen KPRI Sejahtera Jombang yang diminta Tim Penyelamat terlewati, tetapi sejumlah data belum diterima hingga Minggu (27/9).
Dokumen arus kas dan akta jual beli aset masih ditunggu untuk memetakan kondisi koperasi.
”Hingga saat ini pengurus belum memberikan dokumen atau data yang diminta,” tegas Ketua Tim Penyelamat KPRI Sejahtera Sri Surjati, Minggu (27/9).
Baca Juga: Dua Vario Beradu di Kwaron Jombang, Satu Pengendara Tewas
Tim mengaku terus berkoordinasi dengan pengurus, namun permintaan dokumen belum dipenuhi.
”Minggu ini kami tekankan untuk dapat diselesaikan,” tegasnya.
Salah satu dokumen yang menjadi sorotan ialah akta jual beli aset tanah koperasi.
Pengurus sebelumnya menjanjikan dokumen itu diserahkan pada 20 September 2026, tetapi hingga klarifikasi terakhir belum diterima tim.
Baca Juga: Investasi Masuk Jombang Rp 1,55 Triliun, Ini Sektornya
Selain itu, data arus kas koperasi juga masih ditunggu untuk mengetahui kondisi keuangan secara menyeluruh.
Kepastian pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) pun belum diperoleh.
”Untuk pelaksanaan audit oleh KAP, Ketua (KPRI Sejahtera Hartono, Red) belum bisa memberikan jawaban,” ungkapnya.
Tim menegaskan pembahasan audit baru dilakukan setelah seluruh dokumen diserahkan dan dinyatakan valid.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan dana KPRI Sejahtera tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Jombang.
Tim penyidik Kejari Jombang sudah memeriksa sedikitnya delapan saksi, mulai Ketua KPRI Sejahtera Hartono, manajer, bendahara, pejabat Dinkop UM, hingga jajaran operasional koperasi.
Baca Juga: KDAW Tuntas, Dua Kades di Jombang Segera Dilantik
Penyidik juga mendalami utang koperasi di salah satu bank yang besarannya mencapai Rp 2 miliar lebih.
Dinkop UM Jombang sebelumnya menyatakan KPRI Sejahtera masuk kategori dalam pengawasan dengan delapan rekomendasi perbaikan, termasuk inventarisasi aset, rekonsiliasi simpanan anggota, penertiban administrasi, hingga audit independen oleh KAP.
Di sisi lain, Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KPRI Sejahtera Jombang berlangsung panas, Selasa (1/9).
Forum yang digelar di kompleks TPA Banjardowo, Jombang, itu dibanjiri interupsi anggota. Mereka kompak menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus.
Baca Juga: Delapan Diesel Petani Jombang Disatroni Pencuri, Onderdil Raib Semua
Salah satu dipersoalkan anggota perihal transparansi aset yang disebut mencapai sekitar Rp 130 miliar hingga utang macet Rp 45 miliar.
Hasil RALB juga memutuskan dibentuk tim penyelamat aset KPRI. Salah Satu tugasnya, menginventarisir seluruh aset koperasi. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz