80 Gerai KDKMP Jombang Diverifikasi, Ini Tahap Berikutnya

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 08:23 WIB
Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) KDKMP Jombang melakukan verval gerai dan gudang KDKMP yang sudah beroperasi. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) KDKMP Jombang melakukan verval gerai dan gudang KDKMP yang sudah beroperasi. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) KDKMP Jombang menyelesaikan pemeriksaan 80 gerai yang sudah beroperasi sebagai tahap awal dari verifikasi 211 gerai yang sudah terbangun.

Hasil pemeriksaan dilaporkan kepada Kementerian Koperasi melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) sebagai kunci pembayaran atau pencairan kepada PT Agrinas.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang Hari Purnomo mengatakan, verval dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terhadap 211 KDKMP yang telah terbangun di Jombang.

Baca Juga: Truk Ambruk di Tikungan Ngoro Jombang, 10 Buruh Tani Tertimbun Padi

Bupati Jombang membentuk tim verval sebagai tindak lanjut Pedoman Teknis Nomor 1 Tahun 2026.

”Bupati sudah membentuk Tim Verval dengan tugas melaksanakan verval yang bersifat administratif terhadap gerai, gudang, dan sarana prasarana yang telah selesai dilaksanakan PT Agrinas,’’ ujarnya.

Untuk Jombang, Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai pembentukan Tim Verval diteken Bupati Jombang Warsubi pada 11 September 2026.

”Jadi sesuai arahan Kemenkop, 211 KDKMP ini dilakukan verval secara total. Tapi, untuk tahap pertama yang harus diselesaikan ini 80 KDKMP yang sudah beroperasi,” katanya.

Baca Juga: Pengurus KPRI Sejahtera Jombang Dikejar Deadline, Data dan Dokumen Belum Lengkap

Verval terhadap 80 KDKMP tersebut kini telah selesai. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada Kemenkop melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes).

”Alhamdulillah sudah selesai untuk verval 80 KDKMP kemarin. Hari ini (kemarin) sudah kami laporkan ke Kemenkop melalui Simkopdes,’’ tuturnya.

Proses pelaporan melalui Simkopdes membutuhkan ketelitian karena sistem memuat sejumlah data yang harus dilengkapi.

Selain mencantumkan daftar sarana dan prasarana, petugas juga harus mengunggah foto kondisi fisik dengan ketentuan ukuran tertentu.

’’Di sistem Simkopdes ini rigid, itu lis-nya ada dan tidak ada, lalu ada fungsi dan ada fotonya. Sehingga kita harus upload foto. Ukurannya disesuaikan dengan Simkopdes, foto tidak bisa langsung, harus dikompres dan sebagainya dahulu, jadi butuh waktu,’’ terangnya.

Hari menjelaskan, verval bersifat administratif. Namun, objek yang diverifikasi menyangkut keberadaan fisik gedung serta kelengkapan sarana dan prasarana KDKMP.

Baca Juga: Saksi Diperiksa, Kuasa Hukum PT Duta Manuntung Desak KY Tuntaskan Aduan Etik

Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas yang tercantum dalam daftar verifikasi.

’’Jadi bersifat administratif, tetapi vervalnya ini terhadap keberadaan fisik atas gedung dan sarana dan prasarana kelengkapannya,’’ jelasnya.

Pengecekan antara lain mencakup fasilitas yang berada di dalam gedung. Setiap fasilitas dicek dan dicatat kondisinya, termasuk memastikan apakah fasilitas tersebut berfungsi atau tidak.

’’Contoh gedung ini ada apa saja, mulai dari pintu, AC atau pendingin udara ini berapa. Itu diceklis, berfungsi atau tidak dan sebagainya,’’ ujarnya.

Baca Juga: Rama-Sinta hingga Punakawan Meriahkan Wirosobo Fest 2026 Jombang

Informasi yang terkumpul dari proses tersebut menjadi dasar pembayaran pemerintah kepada PT Agrinas.

”Informasi dari Kemenkop itu akan menjadi salah satu dokumen kelengkapan atau penunjang dalam pembayaran atau pencairan kewajiban APBN ke PT Agrinas,’’ katanya.

Disinggung terkait perkembangan 95 desa/kelurahan yang sebelumnya belum bisa memulai pembangunan kopdes lantaran berbagai faktor, Hari mengaku belum mendapat informasi terbaru.

’’Masih sama, yang sudah terbangun 211 KDKMP, 80 di antaranya beroperasi. Itu yang kami terima, sementara kami belum update lagi. Karena sementara fokus perintah pusat untuk verval,’’ ujarnya. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
verfal KDKMP tim pembayaran Jombang