JombangBanget.id – Pengurus KPRI Sejahtera Jombang diberi waktu hingga akhir pekan untuk melengkapi data dan dokumen koperasi yang masih kurang.
Termasuk laporan arus kas dan dokumen notariil jual beli aset tanah.
Ketua Tim Penyelesaian KPRI Sejahtera Sri Surjati mengatakan, tenggat diberikan setelah tim melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Ketua KPRI Sejahtera.
Baca Juga: Saksi Diperiksa, Kuasa Hukum PT Duta Manuntung Desak KY Tuntaskan Aduan Etik
Pengurus diminta segera melengkapi seluruh data dan dokumen yang masih menjadi kekurangan.
”Kemarin tim melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Ketua KPRI Sejahtera. Kami memberikan tenggat waktu sampai akhir pekan ini untuk melengkapi kekurangan data dan dokumen yang diperlukan,” ujarnya, Rabu (23/9).
Salah satu dokumen yang menjadi perhatian adalah dokumen notariil terkait jual beli aset tanah KPRI Sejahtera. Sebelumnya, pengurus menjanjikan dokumen tersebut disampaikan pada 20 September 2026.
Namun, hingga proses klarifikasi dilakukan, dokumen tersebut masih belum diterima tim.
Baca Juga: Rama-Sinta hingga Punakawan Meriahkan Wirosobo Fest 2026 Jombang
”Sebelumnya pengurus menjanjikan dokumen notariil jual beli aset tanah pada 20 September 2026,” jelas Sri.
Karena itu, tim meminta pengurus tidak kembali menunda penyampaian data dan dokumen yang dibutuhkan.
Kelengkapan informasi dinilai penting untuk memastikan proses penyelesaian persoalan KPRI Sejahtera berjalan berdasarkan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sri mengatakan, Ketua KPRI Sejahtera bersama jajaran pengurus lainnya telah diminta berupaya maksimal menyampaikan seluruh data, dokumen, dan informasi secara terbuka.
Termasuk data terkait arus kas koperasi. Data tersebut dibutuhkan untuk mengetahui kondisi pengelolaan keuangan koperasi secara menyeluruh.
”Kami meminta ketua bersama pengurus lainnya berupaya semaksimal mungkin segera menyampaikan data, dokumen, serta informasi secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Jombang Tembus Rp 73 Ribu per Kilogram
Di sisi lain, tim masih menunggu kepastian pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Dalam klarifikasi terakhir, Ketua KPRI Sejahtera belum dapat memberikan jawaban mengenai pelaksanaan audit tersebut.
”Untuk pelaksanaan audit oleh KAP, ketua belum bisa memberikan jawaban,” ungkapnya.
Pembahasan mengenai audit akan kembali dilakukan dalam pertemuan berikutnya. Tim terlebih dahulu menunggu seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan diserahkan serta dinyatakan valid.
’’Tim akan membahasnya pada pertemuan selanjutnya. Ini karena dokumen dan data belum diserahkan semua dan belum valid,’’ pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz