1.100 Jemaah Ajukan Refund, Kemenhaj Jombang Buka Posko

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 08:47 WIB
Jemaah yang terdampak persoalan travel PT Annisa Ahmada Travelindo mengadu ke Kantor Kemenhaj Jombang, Senin (22/9). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
Jemaah yang terdampak persoalan travel PT Annisa Ahmada Travelindo mengadu ke Kantor Kemenhaj Jombang, Senin (22/9). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Sedikitnya 1.100 calon jemaah PT Annisa Ahmada Travelindo sudah mengajukan refund atau pengembalian dana melalui posko di Mojokerto.

Sementara Kantor Kemenhaj Jombang membuka posko pengaduan bagi jemaah terdampak.

Kepala Kemenhaj Jombang Ilham Rohim mengatakan, posko pengaduan dibuka sebagai bentuk respons terhadap banyaknya jemaah yang terdampak.

Baca Juga: Kompak Berkostum Dayak, Pemdes Mojotrisno Jombang Juara 1 Wirosobo Fest 2026

”Kami membuka posko pengaduan yang berkaitan dengan jemaah. Ini dalam rangka memberikan jaminan perlindungan kepada jemaah,” kata Ilham, Senin (21/9).

Gelombang pengajuan refund sendiri terus bergulir.

Sedikitnya 1.100 calon jemaah sebelumnya telah mengajukan pengembalian dana melalui posko yang dibuka PT Annisa Ahmada di Mojokerto.

Di Jombang, sejumlah calon jemaah juga mendatangi kantor Kemenhaj untuk meminta kepastian sekaligus fasilitasi pengembalian dana.

Baca Juga: Inventarisasi KPRI Sejahtera Jombang Belum Tuntas, Aset Terus Dicari

Salah satunya Abi Yasin, 61, warga Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh.

Dia mengaku telah menyetorkan Rp 25,9 juta untuk paket umrah melalui PT Annisa Ahmada Travelindo. Sesuai jadwal, Abi bersama istrinya seharusnya berangkat pada 15 Oktober 2026.

Namun, kondisi travel yang telah diblokir membuatnya pesimistis keberangkatan tersebut bisa terealisasi. Abi pun memilih meminta dana yang telah disetorkan dikembalikan.

”Saya bersama istri sudah membayar biaya umrah. Rencananya akan berangkat 15 Oktober,’’ ujar dia.

Abi mengaku belum membayar biaya tambahan Rp 3 juta yang disebutkan pihak travel. Sementara, sejumlah jemaah lain dalam rombongannya telah membayar biaya tambahan tersebut.

Dia mengatakan, puluhan jemaah yang dijadwalkan berangkat pada 15 Oktober kini diliputi kekhawatiran.

Baca Juga: Sungai Rejoagung Jombang Penuh Limbah, Excavator Dikerahkan

Terlebih, munculnya kasus gagal berangkat yang berujung pada pemblokiran akses SISKOPATUH PT Annisa Ahmada Travelindo.

”Melihat kondisi travel sudah diblokir, jelas tidak bisa berangkat. Pilihan kami sekarang refund atau pengembalian dana,” ujarnya.

Upaya menghubungi pihak travel juga belum membuahkan hasil. Abi menyebut kantor travel di Jombang sudah tutup dan terkunci.

Karena itu, dia memilih mendatangi Kantor Kemenhaj Jombang untuk meminta bantuan pemerintah.

Baca Juga: Bansos Ditangguhkan karena Judol, KPM di Jombang Bisa Sanggah

”Saya datang ke Kemenhaj, barangkali bisa memfasilitasi atau membantu agar dana teman-teman bisa dikembalikan,” katanya.

Abi menyebut, dalam rombongan yang mengikuti manasik untuk rencana keberangkatan 15 Oktober, terdapat lebih dari 300 jemaah.

Khusus jemaah asal Jombang, dia memperkirakan sekitar 40 orang. 

Nominal setoran jemaah juga bervariasi. Abi telah membayar Rp 25,9 juta, sedangkan jemaah lainnya ada yang menyetorkan Rp 25,5 juta, tergantung paket yang dipilih.

Abi mengaku sebelumnya pernah menggunakan jasa travel tersebut untuk umrah. Pengalaman sebelumnya yang dinilai berjalan lancar membuatnya kembali memilih travel yang sama.

”Saya sudah pernah daftar di sini dan sebelumnya tidak ada masalah. Saya merasa nyaman dan aman. Karena pengalaman itu, saya akhirnya daftar lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Panen Tembakau Jombang Baru Separo, Rampung Oktober

Kini, Abi berharap pemerintah dapat membantu proses pengembalian dana jemaah. Dia berharap uang yang telah disetorkan bisa kembali sepenuhnya.

”Harapannya pengembalian dana ini segera diproses. Berapa pun yang bisa kembali tentu saya terima, tetapi harapan kami bisa kembali 100 persen,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Maskur Habib, warga Desa Curah Malang, Kecamatan Sumobito. Dia mengaku mendaftar umrah melalui PT Annisa Ahmada pada Juli 2026 dengan setoran Rp 25,9 juta.

Maskur berharap dana yang telah dibayarkan dapat dikembalikan secara penuh setelah travel tersebut tidak lagi bisa memberangkatkan jemaah.

Baca Juga: RSUD Jombang Siapkan Amdal, Radioterapi Mulai Dirancang

”Kalau travel sudah diblokir dan tidak bisa memberangkatkan, harapan saya dana yang sudah dibayarkan bisa kembali penuh,” ujarnya.

Sementara itu, Kemenhaj Jombang memastikan akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenhaj Jatim untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil pihak travel.

Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dan persoalan yang disampaikan jemaah melalui posko pengaduan.Ilham juga mengingatkan calon jemaah agar lebih teliti sebelum mendaftar umrah.

“Pastikan itinerary, tiket pergi-pulang, akomodasi, layanan, serta visa sudah jelas sebelum mendaftarkan diri,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
kemenhaj refund jemaah umrah Jombang