JombangBanget.id – Inventarisasi aset KPRI Sejahtera Jombang belum tuntas.
Setelah tim penyelamatan menemukan catatan aset yang belum diserahkan pengurus dan masih menggali kemungkinan adanya aset lain.
Ketua Tim Penyelamatan KPRI Sejahtera Sri Surjati mengatakan, pengurus koperasi telah menyerahkan sejumlah sertifikat tanah pada pekan lalu.
Baca Juga: RSUD Jombang Siapkan Amdal, Radioterapi Mulai Dirancang
Namun, dari pemeriksaan dan klarifikasi, masih terdapat catatan aset yang belum masuk dalam dokumen yang diserahkan.
”Ada tiga SHM (sertifikat hak milik) yang diserahkan pengurus,” ujar Sri Surjati.
Dari tiga sertifikat tersebut, dua di antaranya merupakan SHM aset tanah yang dibeli pengurus. Sementara satu sertifikat lainnya diketahui digunakan sebagai jaminan.
Menurut Sri, sertifikat yang diserahkan tercatat atas nama perorangan pengurus. Selain itu, terdapat pula sertifikat atas nama perorangan yang bukan anggota koperasi.
Baca Juga: Mampir Beli Minum, Motor Karyawan Pabrik Dicuri di Jombang
”Hasil klarifikasi ke pengurus, kami menemukan ada catatan aset tersebut. Tetapi, aset itu tidak ada dalam daftar yang diserahkan,” terangnya.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan meminta pengurus menyerahkan dokumen maupun sertifikat yang masih berkaitan dengan aset KPRI Sejahtera.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh aset koperasi dapat terdata dan diamankan.
Sri menegaskan, tim masih menggali informasi terkait kemungkinan adanya aset lain yang belum diserahkan. Penelusuran dilakukan berdasarkan data dan keterangan yang disampaikan pengurus.
”Dari hasil klarifikasi dengan pengurus berdasarkan data yang mereka sampaikan, tim terus berusaha menggali informasi berkaitan dengan adanya aset yang mungkin belum diserahkan,” katanya.
Hingga saat ini, tim penyelamatan telah mengamankan dokumen sertifikat sebanyak 175 buku ditambah tiga buku sertifikat yang baru diserahkan.
Dengan demikian, proses inventarisasi dan pengamanan aset KPRI Sejahtera masih terus berjalan.
Baca Juga: Periodisasi Kades Dipertegas, Raperda Desa di Jombang Dimatangkan
Tim, lanjut Sri, akan mencocokkan dokumen yang telah diamankan dengan catatan aset koperasi.
Langkah tersebut penting untuk mengetahui secara pasti jumlah dan keberadaan seluruh aset KPRI Sejahtera.
”Kami masih melakukan penelusuran. Jadi, kalau ada aset yang berdasarkan catatan ada tetapi belum diserahkan, kami minta segera diserahkan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan dana KPRI Sejahtera tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Jombang.
Baca Juga: Beras Sumo Kuning Ditarik, Kandungan Seng Melampaui Label
Tim penyidik Kejari Jombang sudah memeriksa sedikitnya delapan saksi, mulai Ketua KPRI Sejahtera Hartono, manajer, bendahara, pejabat Dinkop UM, hingga jajaran operasional koperasi.
Penyidik juga mendalami utang koperasi di salah satu bank yang besarannya mencapai Rp 2 miliar lebih.
Di sisi lain, Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KPRI Sejahtera Jombang berlangsung panas, Selasa (1/9). Forum yang digelar di kompleks TPA Banjardowo, Jombang, itu dibanjiri interupsi anggota.
Mereka kompak menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus.
Salah satu yang dipersoalkan anggota adalah transparansi aset yang disebut mencapai sekitar Rp 130 miliar hingga kredit macet Rp 45 miliar.
Hasil RALB juga memutuskan pembentukan tim penyelamatan aset KPRI. Salah satu tugasnya menginventarisasi seluruh aset koperasi.
Baca Juga: 1.100 Calon Jemaah Umrah Ajukan Refund, Direktur Annisa Ahmada Menghilang
Tak hanya nilainya yang jumbo, sejumlah nama pengurus maupun anggota juga tercatat memiliki utang di koperasi dalam jumlah fantastis.
Data sementara yang tengah dihimpun mencatat Manajer KPRI Suyud Yakfi memiliki utang sekitar Rp 26 miliar. Disusul Bendahara KPRI Totok Puji Harsono dengan nilai kredit sekitar Rp 8 miliar.
Selain itu, terdapat sejumlah anggota lain yang tercatat memiliki kredit hingga sekitar Rp 2 miliar. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz