PKL Zona Merah Menjamur, Satpol PP Jombang Dorong Relokasi

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 07:17 WIB
Deretan lapak kian menjamur di sejumlah ruas jalan pusat kota. Di antaranya sepanjang Jl KH Ahmad Dahlan, Jl Bupati RAA Soeroadiningrat, serta kawasan sekitar Alun-Alun Jombang. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
Deretan lapak kian menjamur di sejumlah ruas jalan pusat kota. Di antaranya sepanjang Jl KH Ahmad Dahlan, Jl Bupati RAA Soeroadiningrat, serta kawasan sekitar Alun-Alun Jombang. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Keberadaan PKL di zona merah Jombang kembali terlihat di sejumlah ruas jalan pusat kota, Rabu (16/9) sore.

Satpol PP Jombang menyebut patroli tetap dilakukan, tetapi penanganan membutuhkan relokasi dan kolaborasi lintas OPD agar penataan berjalan lebih masif.

Di antaranya sepanjang Jl KH Ahmad Dahlan, Jl Bupati RAA Soeroadiningrat, serta kawasan sekitar Alun-Alun Jombang.

Baca Juga: FRMJ Dirikan Tenda, Siap Bermalam di Depan Kantor Pemkab Jombang

Kondisi tersebut terlihat Rabu (16/9) sore, ketika sejumlah lapak berjajar di bahu jalan.

Kepala Satpol PP Jombang Samsudi mengatakan, pihaknya tetap melakukan patroli terhadap aktivitas PKL.

Namun, menurut dia, penataan tidak bisa dilakukan Satpol PP seorang diri.

Diperlukan kolaborasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) agar penanganan dapat dilakukan secara lebih masif.

Baca Juga: Daur Ulang Jadi Kreasi, Pawai Budaya Denanyar Jombang Makin Meriah

’’Yang jelas dari Satpol PP tetap melakukan patroli. Kami tetap tidak bisa sendiri,’’ katanya, Rabu (16/9).

Menurut Samsudi, penataan PKL di Jl KH Ahmad Dahlan sebaiknya tidak hanya mengandalkan penertiban.

Pemerintah perlu menyiapkan dan memaksimalkan lokasi alternatif bagi pedagang.

Ia berharap Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), bidang yang menangani UMKM, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut terlibat dalam penataan. Kolaborasi antar-OPD dinilai diperlukan untuk penataan PKL.

’’Harapannya kolaborasi dari Disdagrin, UMKM, dan DLH untuk bisa melakukan langkah-langkah secara masif,’’ imbuhnya.

Selain memaksimalkan sentra kuliner, Samsudi menyebut Taman Kebon Rojo dapat menjadi alternatif berikutnya.

Baca Juga: Profil Auliya Octaviani, Pernah Tak Betah di Pondok, Kini Jadi Guru di Jombang

Penataan kawasan tersebut diharapkan menjadi salah satu opsi untuk menangani keberadaan PKL di luar sentra.

’’Memaksimalkan lokasi sentra kuliner, dan mungkin penataan Kebon Rojo sebagai alternatif kedua,’’ ujarnya. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
satpol pp pkl Jombang zona merah relokasi