JombangBanget.id – Tim Penyelamatan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang mulai menelusuri satu per satu anggota yang memiliki pinjaman macet.
Setelah validasi data rampung, para peminjam bakal dipanggil untuk dimintai kejelasan terkait tunggakan mereka.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Jombang menyebut, pinjaman anggota KPRI Sejahtera tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Nilainya bervariasi, dari jutaan hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Raih Penghargaan, Dirut Bank Jombang Jadikan Bahan Evaluasi
Bahkan, ada peminjam yang sudah meninggal dunia.
Ketua Tim Penyelamatan KPRI Sejahtera Sri Surjati menegaskan, validasi dilakukan terhadap jumlah pinjaman sekaligus aset yang menjadi jaminan.
”Saat ini terus kita validasi, baik jumlah pinjaman maupun aset yang dipinjamkan,” ujarnya.
Dari pendataan sementara, tercatat puluhan sertifikat hak atas nama dan ratusan BPKB sebagai jaminan. Peminjam berasal dari kalangan ASN aktif maupun pensiunan.
Baca Juga: Student Journalism: Pengalaman Magang
Sri menambahkan, setelah validasi selesai, tim akan memanggil anggota yang memiliki pinjaman macet.
”Setelah dilakukan validasi, tim akan memanggil anggota yang mempunyai pinjaman macet,” tegasnya.
Langkah ini menjadi pintu masuk untuk mengetahui kondisi masing-masing pinjaman sekaligus mencari solusi atas tunggakan yang menumpuk.
Sementara itu, persoalan KPRI Sejahtera Jombang terus menggelinding. Identifikasi awal Tim Penyelamatan KPRI mencatat kredit bermasalah mencapai Rp 45 miliar.
Di balik angka itu, mencuat pinjaman jumbo bernilai miliaran hingga puluhan miliar rupiah.
Data sementara menunjukkan, salah satu kredit macet tercatat atas nama Suyud Yakfi dengan nilai sekitar Rp 26 miliar.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, Truk Box Tabrak Pembatas hingga Terguling
Ada pula Totok Puji Harsono dengan kewajiban sekitar Rp 8 miliar. Sejumlah anggota lain disebut memiliki kredit hingga Rp 2 miliar.
Anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono menyoroti mekanisme pencairan kredit bernilai besar tersebut.
”Kalau kita cermati, memang ada kejanggalan atas pengakuan oknum pengurus yang mengaku mempunyai pinjaman macet sampai puluhan miliar rupiah. Masih ada oknum pengurus lainnya yang berdasarkan laporan juga berutang hingga miliaran rupiah,” ujarnya.
Kartiyono menegaskan, persoalan tidak cukup hanya dilihat dari besaran kredit macet. Mekanisme pencairan hingga pihak yang memberi persetujuan harus dibuka.
Baca Juga: Pekan ASI 2026, Jombang Perkuat Dukungan untuk Ibu Menyusui
”Apakah tidak ada SOP ketika manajemen koperasi merealisasikan utang sebesar itu? Apakah tidak ada persetujuan ketua atau bagaimana peran pengawas?,” tegasnya.
Ia meminta Tim Penyelamatan Aset KPRI Sejahtera menelusuri setiap transaksi, termasuk dugaan kredit tanpa agunan memadai.
Tim juga diminta menelusuri kredit jumbo, dokumen agunan, pihak pemberi persetujuan, hingga aset yang tercatat dalam laporan koperasi.
Tujuannya memastikan seluruh angka benar-benar memiliki dasar transaksi dan aset yang bisa diverifikasi.
”Semoga semuanya ada titik terang dan dana anggota bisa dikembalikan secara penuh meskipun bertahap. Yang terpenting adalah semua aset tersembunyi bisa diidentifikasi dan diamankan,” pungkas Kartiyono. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz