Sudah Audiensi, PKL Liar di Jl KH Ahmad Dahlan Jombang Tetap Marak

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 06:30 WIB
MASIH MARAK: PKL berjualan di zona merah Jl KH Ahmad Dahlan, Jombang, (6/9). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
MASIH MARAK: PKL berjualan di zona merah Jl KH Ahmad Dahlan, Jombang, (6/9). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id – PKL liar masih marak di zona merah Jalan KH Ahmad Dahlan dan sekitar Alun-Alun Jombang setelah audiensi dengan Pemkab Jombang, 24 Agustus 2026.

Sementara pedagang Sentra PKL menilai belum ada penindakan tegas sesuai komitmen pemerintah.

Perwakilan PKL Sentra Kuliner, Joko Fattah Rochim, mengatakan, dalam audiensi yang digelar di Pemkab Jombang pada Senin (24/8) lalu, pemerintah telah menyampaikan sejumlah komitmen terkait penertiban PKL.

Baca Juga: Bukan Hanya Kerja Bakti, Jombang Bangun Budaya Bersih

Namun, hingga kini belum terlihat tindak lanjut secara tegas di lapangan.

’’Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah. PKL liar masih berjualan di sekitar alun-alun dan Jalan KH Ahmad Dahlan,’’ ujarnya.

Menurut Fattah, kondisi tersebut justru semakin memperkuat dugaan adanya pengondisian maupun pungutan liar (pungli) terhadap PKL.

Sebab, meski persoalan tersebut telah disampaikan secara langsung dalam audiensi, aktivitas pedagang masih berlangsung.

Baca Juga: Binrohtal: Bukan Cuma Gerakan, Ini Cara Menghadirkan Salat Khusyuk

’’Ini semakin kuat adanya dugaan pengondisian dan pungli. Karena sampai saat ini belum ada penindakan tegas seperti yang dijanjikan Pemkab saat audiensi,’’ tegasnya.

Dia menilai, pemerintah terkesan tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap PKL yang berjualan di kawasan tersebut.

Fattah bahkan menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang bermain sehingga penertiban tidak berjalan sebagaimana mestinya.

’’Sangat kentara Pemkab tidak berani melakukan penindakan. Karena memang ada main dengan pedagang,’’ katanya.

Fattah meminta Pemkab Jombang tidak hanya menyampaikan komitmen saat audiensi.

Menurutnya, persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.

Baca Juga: Proyek Rehab SDN Jarak 1 Jogoroto Jombang Dikeluhkan, Pekan Depan Dibenahi

’’Seharusnya pemerintah melakukan tindakan tegas. Nyatanya malah dibiarkan begitu saja,’’ tandasnya.

Tak hanya itu, dia juga menyoroti kinerja petugas di lapangan.

Fattah menyebut, informasi yang diterima pimpinan terkadang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Bahkan, pihaknya mengaku kerap menerima kiriman video terkait penindakan PKL.

’’Petugas-petugas di lapangan juga sering memberikan informasi palsu ke pimpinan. Kami juga sering dikirimi video penindakan, tetapi di lapangan tetap ada yang berjualan,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Batik Jombang Naik Kelas, Karya Desa Mojotrisno Masuk 3 Besar

Karena itu, Fattah menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut dia, tanpa pembenahan internal, persoalan PKL liar dikhawatirkan terus berulang.

’’Seharusnya ada perombakan di unsur Satpol PP. Kalau seperti itu saja, tidak akan ada perubahan,’’ pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait tindak lanjut audiensi tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setdakab) Jombang Syaiful Anwar mengatakan hasil audiensi dengan PKL Jalan KH Ahmad Dahlan telah dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang.

Baca Juga: Cek Beras SPHP dan MinyaKita di Pasar Pon Jombang, Bulog Bawa Kabar Baik

’’Hasil audiensi dengan PKL Ahmad Dahlan kemarin sudah saya laporkan ke  Sekda,’’ katanya.

Dia menambahkan, pembahasan lebih lanjut mengenai hasil audiensi tersebut kemungkinan dilakukan setelah rapat terkait KPRI Sejahtera yang dijadwalkan Senin.

’’Mungkin selesai rapat KPRI Senin akan dibahas,’’ pungkasnya.(yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
Marak alun-alun Jl KH Ahmad Dahlan pkl Jombang