JombangBanget.id – Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang bakal digelar awal September setelah jadwal yang semula disiapkan pekan ini digeser.
Kepala Dinkop UM Jombang Hari Purnomo menyebut perubahan jadwal mempertimbangkan pelaksanaan Muktamar NU dan masukan sejumlah anggota.
Sementara proses hukum kasus koperasi masih terus berjalan.
Hari menyebut persiapan RALB sebenarnya sudah rampung, baik dari sisi dokumen laporan maupun sarana dan prasarana.
Baca Juga: Ada Batara Aswin di Mobil Hias RSUD Jombang, Apa Maknanya?
”Namun atas pertimbangan adanya Muktamar NU dan masukan anggota, RALB disepakati awal September,” ujarnya, Jumat (22/8).
Hari menambahkan, rencana audit KPRI Sejahtera dengan menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) masih berproses.
Penunjukan KAP tidak bisa diputuskan sepihak, melainkan harus melalui persetujuan anggota.
Diberitkan sebelumnya, polemik KPRI Sejahtera mencuat setelah sejumlah anggota mengaku kesulitan menarik simpanan mereka sendiri.
Baca Juga: Muktamar NU di Jombang Makin Dekat, Gus Kikin Bawa Qanun Asasi, PWNU Sumbar Beri Respons Positif
Persoalan kian meruncing seiring munculnya dugaan dana koperasi yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah justru digunakan untuk membeli aset tanah.
Bupati Warsubi kemudian meminta seluruh aset KPRI Sejahtera diaudit, menyusul pengakuan pengurus bahwa kas koperasi kosong sementara dana anggota disebut telah dialihkan menjadi aset.
Selain audit, bupati juga mendorong percepatan RALB sebagai jalan keluar penyelesaian masalah koperasi.
Kondisi keuangan koperasi mulai terkuak lewat laporan keuangan per 31 Desember 2025.
Dalam neraca komparatif tahun buku 2025, total aset KPRI Sejahtera tercatat hanya Rp 30,98 miliar. Koperasi juga tercatat memiliki utang ke salah satu bank sebesar Rp 2,64 miliar, di luar kewajiban lain yang masih harus dibayarkan.
Baca Juga: Binrohtal: Akhlak Nabi di Keluarga, Kunci Membangun Rumah Tangga Sakinah
Di sisi lain, penyelidikan dugaan penyelewengan dana KPRI Sejahtera terus berjalan. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang telah memeriksa delapan saksi, mulai dari Ketua Hartono, bendahara, pejabat Dinkop UM, hingga jajaran operasional koperasi.
Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra mengungkapkan, lima orang saksi dipanggil sekaligus pada Kamis (13/8) lalu, terdiri atas manajer, pengawas, dan karyawan koperasi.
Salah satu saksi kunci yang diperiksa adalah Suyud, Manajer KPRI Sejahtera.
”Yang terakhir itu lima orang, ada manajer, pengawas, dan karyawan juga,” ujarnya, Jumat (14/8).
Baca Juga: Jembatan Bailey Kudubanjar Jombang Segera Dibangun, Warga Gelar Doa
Selain menggali keterangan, penyidik mulai mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk laporan keuangan koperasi.
”Saksi S (Suyud, Red) sudah menyerahkan beberapa dokumen pendukung,” tambah Deady.
Proses hukum ini dipastikan belum berhenti. Kejari menjadwalkan pemeriksaan tambahan, salah satunya mendalami perihal utang KPRI di bank sebelum melakukan ekspose guna menentukan status hukum kasus tersebut.
”Masih akan ada pemanggilan lagi, sampai saksi dirasa cukup,” pungkasnya. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz