JombangBanget.id - Kondisi keuangan KPRI Sejahtera Jombang mulai terungkap dari laporan neraca tahun buku 2025.
Dokumen tersebut mencatat koperasi memiliki utang atau kewajiban kepada Bank Jatim sebesar Rp 2,64 miliar serta total aset Rp 30,98 miliar.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang Hari Purnomo melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Yusnia Rahma membenarkan, laporan keuangan tersebut merupakan dokumen pertanggungjawaban koperasi per Desember 2025.
Baca Juga: Kejari Jombang Pulbaket Kasus KPRI Sejahtera, Sejumlah Pihak Segera Dipanggil
”Di dalam laporan keuangan memang tercantum adanya kewajiban KPRI Sejahtera kepada Bank Jatim sebesar Rp 2,64 miliar. Selain itu juga terdapat berbagai kewajiban lainnya sebagaimana yang dilaporkan oleh pengurus koperasi dalam neraca tahun buku 2025,” ujarnya.
Selain utang kepada Bank Jatim, dalam neraca juga tercatat kewajiban kepada PKP-RI Jombang sebesar Rp 500 juta.
Kemudian terdapat beban yang masih harus dibayar sebesar Rp 286,72 juta dan utang bunga Rp 332,58 juta.
Kewajiban lainnya meliputi dana pendidikan Rp 335,74 juta, dana sosial Rp 172,43 juta, tunjangan hari tua pengelola Rp 598,49 juta, dana risiko sendiri Rp 2,04 miliar, dana penghapusan piutang Rp 147,33 juta, simpanan lain-lain anggota Rp 1,71 miliar.
Baca Juga: Wisuda 40 Santri Darul Ulum Gapuk Jombang, Diminta Amalkan Ilmu
Simpanan gerakan menabung Rp 15,40 juta, simpanan manasuka anggota Rp 39 juta, Tabungan Risiko Anggota (TRA) Rp 1,40 miliar, serta Tabungan Idul Fitri sebesar Rp 542,30 juta.
Dari sisi aset, piutang uang anggota menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp 28.570.160.265.
Selain itu terdapat kas sebesar Rp 35,72 juta, beban dibayar di muka Rp 100,44 juta, serta pendapatan yang masih harus diterima sebesar Rp 85 juta.
Untuk aset tetap, koperasi memiliki tanah senilai Rp 35 juta, peralatan Rp 522,62 juta, gedung Rp 1,625 miliar, dengan akumulasi penyusutan peralatan sebesar Rp 481,99 juta.
“Total aset tetap tercatat Rp 1,70 miliar,” bebernya.
Sementara itu, pada sisi permodalan, simpanan wajib anggota tercatat sebesar Rp 16,50 miliar, simpanan pokok anggota Rp 70,35 juta, cadangan umum Rp 2,62 miliar, serta ikhtisar hasil usaha sebesar Rp 691,27 juta.
Baca Juga: Delapan Siswa Jombang Lolos Semifinal OSN 2026, Ini Daftar Lengkapnya
”Total modal sendiri koperasi mencapai Rp 20,23 miliar,” imbuhnya.
Yusnia mengatakan, laporan keuangan tersebut menjadi salah satu dokumen yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi.
”Kami terus melakukan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Laporan keuangan menjadi salah satu instrumen untuk melihat kondisi koperasi dan menjadi bahan dalam pembinaan," katanya.
Baca Juga: Student Journalism Jombang: Kiat Cepat Hafal
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Jatim Jombang Hanif Julhamsyah belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait pinjaman KPRI Sejahtera.
Meski nada sambung terdengar, panggilan tidak dijawab. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga belum memperoleh balasan hingga berita ini ditulis. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz