JombangBanget.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait polemik KPRI Sejahtera.
Sejumlah pihak yang mengetahui persoalan keuangan, aset, dan pinjaman koperasi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra membenarkan, pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan di KPRI Sejahtera. Laporan itu kini ditindaklanjuti melalui penyelidikan awal.
Baca Juga: Wisuda 40 Santri Darul Ulum Gapuk Jombang, Diminta Amalkan Ilmu
”Kemarin sudah ada laporan yang masuk dan kami sedang bergerak melakukan penyelidikan awal,” terangnya, Rabu (5/8).
Dalam proses penyelidikan, kejaksaan akan melakukan pulbaket sekaligus meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui persoalan tersebut.
”Dalam beberapa hari ke depan, pemanggilan akan dilakukan, dan akan dimintai keterangan untuk pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut,” lanjut Deady.
Namun, ia belum bersedia mengungkap secara rinci objek yang menjadi fokus penyelidikan. Menurutnya, proses tersebut masih berjalan sehingga belum dapat dipublikasikan secara terbuka.
Baca Juga: Delapan Siswa Jombang Lolos Semifinal OSN 2026, Ini Daftar Lengkapnya
”Untuk objek penyelidikannya, kami belum bisa sampaikan secara terperinci. Dengan penyelidikan ini kami akan mencari tahu faktanya, apakah ada dugaan tindak pidana dan kerugian negara lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Jombang juga mulai mendalami persoalan KPRI Sejahtera. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra membenarkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan awal dan meminta klarifikasi sejumlah pihak yang berkaitan.
”Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan dengan mengundang pihak-pihak yang berkaitan untuk dimintai klarifikasi. Sampai saat ini belum ada laporan polisi yang masuk ke Polres Jombang,” terangnya, (29/7).
Menurut Magribi, langkah penyelidikan dilakukan sebagai respons atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta pemberitaan media massa.
Baca Juga: Student Journalism Jombang: Kiat Cepat Hafal
”Karena adanya pemberitaan yang berkembang, kami melakukan langkah penyelidikan awal. Namun untuk Pak SYD maupun Pak HTN, sampai saat ini belum kami panggil,” tegasnya. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz