KPRI Sejahtera Masuk Pengawasan, Ketua Koperasi Tunggu Rekomendasi Dinkop UM Jombang

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 06:16 WIB
TUAI POLEMIK: Kantor KPRI Sejahtera Jombang di Jl Adityawarman. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
TUAI POLEMIK: Kantor KPRI Sejahtera Jombang di Jl Adityawarman. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Ketua KPRI Sejahtera Jombang Hartono memilih irit berkomentar soal polemik simpanan anggota yang belum bisa dicairkan.

Ia menegaskan masih menunggu hasil pembinaan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang sebelum menyampaikan sikap.

”Saya tidak berkomentar banyak. Yang jelas saya menunggu pemeriksaan atau hasil pembinaan dari Dinkop UM Jombang. Karena sampai sekarang saya belum menerima,” ujarnya, Kamis (30/7).

Baca Juga: Student Journalism Jombang: Kontingen LKSN

Hartono yang juga Kepala Bapperida Jombang enggan menanggapi soal klarifikasi pengurus KPRI Sejahtera di Polres Jombang maupun simpanan anggota yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

”Pada intinya saya menunggu hasil dinas. Karena koperasi itu ada pembinaan di dinas,” imbuhnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik KPRI Sejahtera mencuat karena anggota mengaku tak bisa menarik simpanan.

Bahkan muncul dugaan dana lebih dari Rp 120 miliar dialihkan untuk pembelian aset tanah.

Baca Juga: Pemdes Kedunglumpang Jombang Kembangkan Tepung Mocaf, Singkong Lokal Jadi Andalan Ketahanan Pangan

Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap KPRI Sejahtera Jombang tuntas. Hasilnya, koperasi masuk kategori dalam pengawasan karena nilai kesehatannya rendah. 

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinkop UM Jombang, Yusnia Rahma, menyebut hasil pemeriksaan sudah dituangkan dalam berita acara.

”Minggu kemarin selesai, Jumat (24/7) berita acara sudah disusun dan ditandatangani,” ujarnya, Selasa (28/7).

KPRI Sejahtera tidak masuk kategori sehat maupun cukup sehat.

”Nilainya dari berbagai aspek cukup rendah sehingga masuk kategori dalam pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga: Gus Sentot Luncurkan Program Renang Gratis untuk Anak-Anak Jombang, 120 Peserta Tiap Bulan

Sebagai tindak lanjut, Dinkop UM memberi lima rekomendasi, mulai dari inventarisasi aset, penertiban administrasi, rekonsiliasi simpanan anggota, penyusunan rencana aksi perbaikan, serta penyesuaian tata kelola sesuai Permenkop Nomor 2 Tahun 2024. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan rutin tiap bulan.

”Kami ingin melihat tindak lanjut rekomendasi. Targetnya seluruh perbaikan sudah dijalankan sebelum RAT 2027,” tegas Yusnia. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
kpri sejahtera Dinkop UM Jombang Hartono pengawasan Jombang