JombangBanget.id – Polemik dana simpanan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang yang disebut tak bisa dicairkan anggota mulai ditangani aparat kepolisian.
Polres Jombang melakukan penyelidikan awal dengan mengundang sejumlah pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
Seorang anggota KPRI Sejahtera menyebut, beberapa pengurus koperasi dikabarkan sudah dimintai keterangan.
Baca Juga: Usai Raih Penghargaan Nasional Program Keluarga, Bupati Warsubi Apresiasi Kader Jombang
”Informasinya memang sudah ada beberapa pengurus yang dimintai keterangan. Yang saya dengar, Pak SYD sudah dimintai keterangan, begitu juga Ketua KPRI Sejahtera, Pak HTN, pada Senin (20/7) lalu,” ujarnya sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (29/7).
Ia berharap proses penyelidikan memberi kepastian bagi ribuan anggota koperasi. Pasalnya, dana simpanan anggota senilai sekitar Rp 124 miliar hingga kini belum bisa dicairkan.
”Harapan kami janji pengurus saat RAT benar-benar direalisasikan. Anggota hanya ingin uang simpanannya kembali sesuai yang dijanjikan, karena banyak yang sangat membutuhkan,” katanya.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan awal.
Baca Juga: Stok Calon Terbatas, Pengisian Kursi Kepala Sekolah Kosong di Jombang Butuh Waktu
Namun ia meluruskan kabar pemanggilan pengurus koperasi.
”Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan dengan mengundang pihak-pihak yang berkaitan untuk dimintai klarifikasi. Sampai saat ini belum ada laporan polisi yang masuk ke Polres Jombang,” terangnya.
Menurut Magribi, langkah penyelidikan dilakukan sebagai respons atas informasi yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan media.
”Karena adanya pemberitaan yang berkembang, kami melakukan langkah penyelidikan awal. Namun untuk Pak SYD maupun Pak HTN, sampai saat ini belum kami panggil,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPRI Sejahtera Hartono belum dapat dimintai konfirmasi.
Upaya Radar Jombang menemui yang bersangkutan di kantor KPRI Sejahtera maupun di Bapperida Jombang tidak berhasil. Nomor telepon selulernya juga sudah tidak aktif.
Baca Juga: Latihan Tiap Pagi, Setwan DPRD Jombang Siap Tampil All Out di Gerak Jalan Rojo
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik KPRI Sejahtera mencuat karena anggota mengaku tak bisa menarik simpanan.
Bahkan muncul dugaan dana lebih dari Rp 120 miliar dialihkan untuk pembelian aset tanah. Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap KPRI Sejahtera Jombang tuntas.
Hasilnya, koperasi masuk kategori dalam pengawasan karena nilai kesehatannya rendah.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinkop UM Jombang, Yusnia Rahma, menyebut hasil pemeriksaan sudah dituangkan dalam berita acara.
Baca Juga: Binrohtal: Lima Keutamaan Berbakti kepada Orang Tua, dari Panjang Umum hingga Anak yang Saleh
”Minggu kemarin selesai, Jumat (24/7) berita acara sudah disusun dan ditandatangani,” ujarnya, Selasa (28/7).
KPRI Sejahtera tidak masuk kategori sehat maupun cukup sehat.
”Nilainya dari berbagai aspek cukup rendah sehingga masuk kategori dalam pengawasan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinkop UM memberi lima rekomendasi, mulai dari inventarisasi aset, penertiban administrasi, rekonsiliasi simpanan anggota, penyusunan rencana aksi perbaikan, serta penyesuaian tata kelola sesuai Permenkop Nomor 2 Tahun 2024.
Baca Juga: Binrohtal: Lima Keutamaan Berbakti kepada Orang Tua, dari Panjang Umum hingga Anak yang Saleh
Monitoring dan evaluasi akan dilakukan rutin tiap bulan.
”Kami ingin melihat tindak lanjut rekomendasi. Targetnya seluruh perbaikan sudah dijalankan sebelum RAT 2027,” tegas Yusnia. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz