Pembangunan Gerai KDKMP di Jombang Tersendat, Portal Pengajuan Lokasi Ditutup Sementara

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 15:46 WIB
TUNGGU KEPASTIAN: Lahan di Desa Sumberjo, Kecamatan Jombang baru selesai diuruk untuk pembangunan gerai KDKMP. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
TUNGGU KEPASTIAN: Lahan di Desa Sumberjo, Kecamatan Jombang baru selesai diuruk untuk pembangunan gerai KDKMP. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Rencana pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jombang untuk sementara tertahan.

Portal pengajuan titik lokasi milik PT Agrinas ditutup sambil menunggu kebijakan lanjutan dan penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang Hari Purnomo menjelaskan, penutupan portal membuat desa yang sudah menyiapkan lahan belum bisa mengunggah titik lokasi.

Baca Juga: Dua Remaja Terduga Pelaku Penyerangan di Mojongapit Jombang Dibekuk Polisi

”Untuk sementara portal pengajuan titik lokasi pembangunan gerai ditutup. Menunggu kebijakan lebih lanjut,” katanya.

Informasi penutupan portal diterima dari Kodim 0814 Jombang.

Penyesuaian regulasi nantinya akan mengakomodasi desa-desa yang lahannya belum memenuhi syarat luas.

”Sekalian menunggu rencana penyesuaian regulasi untuk mengakomodasi desa yang lahannya tidak memenuhi syarat luasan,” imbuhnya.

Baca Juga: Student Journalism Jombang: Juara Baitul Izza Cup I 2026

Hari memastikan penutupan portal bukan berarti pembangunan gerai dibatalkan. Desa yang belum bisa mengajukan tetap berpeluang melanjutkan proses setelah regulasi baru diterbitkan.

”Iya, tinggal menunggu regulasi terbaru,” ujarnya.

Hingga awal Juli, dari total 306 desa dan kelurahan di Jombang, 211 gerai disebut telah selesai dibangun dan 80 di antaranya sudah beroperasi.

Sementara 95 desa masih belum bisa membangun karena kendala lahan.

Baca Juga: Rencana Mutasi Enam Perangkat Desa Plabuhan Dibahas DPRD Jombang, Komisi A Ingatkan Risiko Hukum

Rinciannya, 28 desa sudah menyiapkan lahan, 30 desa terkendala pengurukan, 17 desa belum memiliki lahan, dan 20 desa masih mengajukan penggunaan aset milik pemerintah daerah, provinsi, maupun BUMN. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
portal pengajuan pembangunan ditutup KDKMP gerai KDKMP Jombang