JombangBanget.id – Polemik macetnya pencairan simpanan anggota KPRI Sejahtera Jombang terus bergulir.
Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menyatakan siap melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang setelah menerima permintaan pendampingan dari salah seorang anggota koperasi.
Kini FRMJ tengah mengkaji persoalan sebelum membuat laporan resmi ke kepolisian.
Baca Juga: Dua Remaja Terduga Pelaku Penyerangan di Mojongapit Jombang Dibekuk Polisi
”Saat ini kami sedang melakukan kajian terkait kasus di KPRI Sejahtera. Ada salah satu anggota koperasi yang meminta bantuan kepada kami untuk melakukan pendampingan,” ujar Koordinator FRMJ Jombang Joko Fattah Rochim, Senin (27/7).
Menurut Fattah, laporan diarahkan ke Polres Jombang karena masalah ini dinilai bukan korupsi yang merugikan keuangan negara, melainkan dugaan penggelapan dana yang merugikan anggota koperasi.
”Kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Jombang. Karena masalah koperasi ini bukan korupsi atau merugikan negara. Yang dirugikan adalah para anggota koperasi,” tegasnya.
Ia menekankan, koperasi dibangun dari dana anggota sehingga pengelola wajib memberikan pertanggungjawaban.
Baca Juga: Student Journalism Jombang: Juara Baitul Izza Cup I 2026
”Ini murni persoalan koperasi. Kalau ada anggota yang merasa dirugikan, tentu harus ada penyelesaian dan kejelasan. Itu yang ingin kami dorong melalui jalur hukum,” katanya.
FRMJ juga membuka ruang bagi anggota lain yang merasa dirugikan untuk memperoleh pendampingan hukum.
”Kami siap membantu anggota koperasi yang meminta pendampingan. Siapa pun yang merasa dirugikan dan ingin memperjuangkan haknya, akan kami dampingi sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Fattah.
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang makin tajam.
Sejumlah anggota mengaku tak bisa menarik simpanan, bahkan muncul dugaan dana anggota senilai Rp 120 miliar lebih dialihkan untuk pembelian aset tanah.
Seorang anggota yang enggan disebutkan namanya menuturkan, awalnya ia tergiur keuntungan dari sisa hasil usaha (SHU).
Baca Juga: Rencana Mutasi Enam Perangkat Desa Plabuhan Dibahas DPRD Jombang, Komisi A Ingatkan Risiko Hukum
Namun belakangan, anggota kesulitan meminjam maupun menarik simpanan.
“Awalnya kami percaya karena dijanjikan SHU. Tapi belakangan banyak kejanggalan,” ujarnya, Kamis (23/7).
Ia menyebut simpanan anggota bervariasi, ada yang mencapai miliaran rupiah. ASN pun rutin dipotong tabungan wajib tiap bulan.
Dari penelusuran, dana anggota diduga dibelikan aset tanah, salah satunya di Desa Sumbermulyo, bahkan kabarnya atas nama pribadi pengurus.
Baca Juga: Gus Irfan dan Agenda Besar NU Abad Kedua
Dalam rapat anggota tahunan (RAT) terakhir, pengurus berjanji mengembalikan dana dalam enam bulan. Anggota kini menunggu realisasi janji itu.
“Harapan kami sederhana, uang anggota bisa dikembalikan. Kami juga mendapat informasi persoalan ini sudah dilaporkan ke kejaksaan,” tuturnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz