JombangBanget.id – Pemkab Jombang yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, menyerahkan santunan kepada dua keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut truk diduga rem blong di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Jumat (24/7).
’’Alhamdulillah hari ini (24/7) bersama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pei Hai kami telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga almarhumah,’’ kata Sekdakab Agus Purnomo.
Pencairan santunan dipercepat sesuai arahan Bupati Jombang Warsubi agar hak keluarga korban segera diterima.
Baca Juga: Binrohtal: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kemaslahatan Umat
Ahli waris korban bernama Septy menerima santunan sebesar Rp 260.727.509. Sedangkan ahli waris Popy DM memperoleh manfaat senilai Rp 184.730.395.
Nominal tersebut merupakan akumulasi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, serta beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan tempat korban bekerja, PT Pei Hai, juga memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal masing-masing sebesar Rp 25 juta dan Rp 10 juta.
Agus mengungkapkan, kecelakaan tersebut mengakibatkan 11 orang menjadi korban. Dua orang meninggal dunia, sedangkan sembilan lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Polres Jombang Larang Karnaval dan Sound Horeg Selama Muktamar NU, Ini Alasannya
Sebagian besar korban luka telah diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Sementara seorang korban masih menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Jombang karena mengalami patah tulang.
’’Korban yang masih dirawat nantinya juga akan mendapatkan penggantian gaji melalui perusahaan,’’ terangnya. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz