Simpanan Anggota KPRI Sejahtera Jombang Macet, Dana Diduga Dialihkan untuk Pembelian Aset

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 10:34 WIB
TUTUP: Kantor Koperasi Sejahtera yang berada di Jalan Adityawarman, Jombang. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
TUTUP: Kantor Koperasi Sejahtera yang berada di Jalan Adityawarman, Jombang. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Polemik di tubuh KPRI Sejahtera Jombang kian mengemuka.

Sejumlah anggota mengaku tidak bisa menarik simpanan mereka.

Bahkan, muncul dugaan dana anggota yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 120 miliar lebih telah dialihkan untuk pembelian aset.

Baca Juga: Grand Final Duta GenRe Jombang 2026, Para Finalis Bawa Misi Edukasi Generasi Muda

Salah seorang anggota koperasi yang enggan disebutkan namanya menuturkan, sejak awal dirinya menyimpan dana di KPRI Sejahtera karena tergiur keuntungan dari sisa hasil usaha (SHU).

Namun, dalam beberapa waktu terakhir mulai muncul berbagai kejanggalan dalam operasional koperasi.

”Awalnya kami percaya karena dijanjikan mendapat SHU. Tapi belakangan banyak kejanggalan, anggota tidak bisa meminjam dan simpanan juga tidak bisa ditarik,” ujarnya, Kamis (23/7).

Dia mengungkapkan, nominal simpanan anggota bervariasi.

Baca Juga: Student Journalism Jombang: Pramuka Garuda

Bahkan, ada yang mencapai miliaran rupiah. Sementara itu, anggota yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) juga rutin dipotong setiap bulan untuk tabungan wajib.

”Informasinya, total dana tersimpan di KPRI Sejahtera mencapai Rp 120 miliar lebih, tapi saya juga belum tahu persis angkanya,” terangnya. 

Setelah muncul persoalan tersebut, para anggota mulai mencari informasi mengenai kondisi keuangan koperasi.

Dari penelusuran yang mereka lakukan, dana anggota diduga telah digunakan untuk membeli sejumlah aset berupa tanah.

”Kami mendengar uang anggota dibelikan aset tanah. Informasinya salah satunya di Desa Sumbermulyo, bahkan kabarnya sudah atas nama pribadi pengurus,” katanya.

Dia menambahkan, dalam rapat anggota tahunan (RAT) terakhir, pengurus telah menyampaikan komitmen untuk mengembalikan dana anggota dalam waktu enam bulan.

Baca Juga: Grand Max Terbalik dan Ringsek di Ploso Jombang, Sopir Tewas, Kernet Terjepit

Karena itu, para anggota masih menunggu realisasi janji tersebut.

”Harapan kami sederhana, uang anggota bisa dikembalikan. Kami juga mendapat informasi persoalan ini sudah dilaporkan ke kejaksaan,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, Ketua KPRI Sejahtera Hartono belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat belum mendapat respons. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
kpri sejahtera simpanan anggota macet Jombang aset