Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kontras! Usai PHK 1.000 Buruh, PT SGS Jombang Malah Rekrut Pekerja Baru

Achmad RW • Kamis, 9 Juli 2026 | 07:12 WIB
Buruh pabrik Plywood Jombang menggeruduk kantor Pemkab Jombang untuk menolak PHK 1.000 lebih pekerja. (Achmad RW/Radar Jombang)
Buruh pabrik Plywood Jombang menggeruduk kantor Pemkab Jombang untuk menolak PHK 1.000 lebih pekerja. (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Alasan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 1.000 pekerja terus dipertanyakan.

Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) menilai kondisi perusahaan tidak mencerminkan adanya penurunan usaha. Sebab, aktivitas produksi disebut tetap berjalan normal, bahkan perusahaan masih merekrut tenaga kerja baru.

Ketua SBPJ Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya pelamar kerja yang mendatangi perusahaan dalam beberapa hari terakhir. Di sisi lain, pasokan bahan baku hingga distribusi hasil produksi juga disebut tidak mengalami gangguan.

”Kalau perusahaan benar-benar merugi, mengapa masih ada perekrutan pekerja baru dan produksi tetap berjalan? Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas perusahaan masih normal,” katanya, Senin (7/7).

Baca Juga: Polemik Jalan Pabrik Koper Mojoagung, Pemkab Jombang Akui Belum Ada Pemberitahuan Resmi

Menurut Hadi, temuan tersebut akan menjadi salah satu bahan yang disampaikan serikat pekerja dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Timur.

”Semua temuan itu akan kami sampaikan dalam proses penyelesaian perselisihan,” ujarnya.

Selain menyoal alasan PHK, SBPJ juga menyoroti praktik penggunaan tenaga alih daya (outsourcing) di perusahaan tersebut.

Hadi mengaku menerima banyak laporan dari pekerja yang mengaku menyetujui PHK karena dijanjikan dapat kembali bekerja melalui perusahaan penyedia tenaga kerja.

”Mereka sebenarnya tidak rela menandatangani PHK, tetapi merasa tidak punya pilihan karena dijanjikan bisa bekerja lagi lewat outsourcing,” ungkapnya.

Namun, setelah beralih menjadi pekerja outsourcing, kondisi kerja justru dinilai lebih berat. Menurut Hadi, sejumlah pekerja mengeluhkan jam kerja yang mencapai 12 jam sehingga waktu bersama keluarga berkurang.

”Banyak yang mengaku tidak betah karena jam kerjanya sampai 12 jam, sehingga tidak punya waktu untuk keluarga,” katanya.

SBPJ juga mengaku menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terhadap pekerja outsourcing. Mulai jam kerja yang melebihi ketentuan, upah yang disebut berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), hingga persoalan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: RTH Ngoro Jombang Segera Dibangun, Proyek Rp 2,4 Miliar Masuk Tahap Pengurukan Lahan

”Kami berharap pemerintah benar-benar melakukan pengawasan. Setelah terbit PP Nomor 7 Tahun 2026, pengawasan outsourcing menjadi kewenangan Disnaker,” tegas Hadi.

Dia menambahkan, SBPJ tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak memperoleh penjelasan yang dinilai masuk akal terkait PHK massal tersebut.

Sebelumnya, PT SGS Jombang melakukan PHK massal terhadap sekitar 1.000 buruh pada 30 Juni lalu. Pihak perusahaan menyebut kebijakan tersebut terpaksa ditempuh untuk menyelamatkan perusahaan yang disebut terancam bangkrut lantaran terus merugi dalam beberapa tahun terakhir. 

Kebijakan tersebut ditolak sedikitnya 200 pekerja yang menilai PHK dilakukan secara sepihak. Serikat pekerja juga mempersoalkan skema pembayaran pesangon yang disebut akan dicicil hingga 10 kali.

Perselisihan tersebut kini difasilitasi Disnaker Provinsi Jawa Timur dan dijadwalkan akan melakukan mitigasi pada 6 Juli mendatang. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#pekerja baru #PT SGS #Jombang #phk #plywood