JombangBanget.id - Mediasi antara warga Dusun Mojodadi, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang dengan manajemen PT Sinar Gemilang Plastik berlangsung alot, Sabtu (27/6) malam.
Pertemuan yang digelar di rumah Kepala Dusun Mojodadi itu akhirnya menghasilkan kesepakatan penghentian sementara operasional pabrik hingga proses pembenahan selesai.
Kepala Desa Plemahan Chamami meminta perusahaan segera menghentikan pembuangan limbah berwarna hitam ke lingkungan sekitar.
”Kami berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar situasi di masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Plastik di Jombang Digeruduk Warga
Sekretaris Kecamatan Sumobito Kamaluddin Firdaus juga meminta keluhan warga menjadi perhatian serius.
”Karena dampak limbah dinilai telah mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Sumobito AKP Tri Sulo Hadi Warjianto mengingatkan perusahaan agar berkoordinasi dengan dinas terkait dalam pengelolaan limbah.
”Harapannya, pengelolaan limbah sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan bau maupun dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan,” katanya.
Dalam forum tersebut, perwakilan PT Sinar Gemilang Plastik, Eko, menyatakan perusahaan siap memenuhi tuntutan warga.
Ia memastikan limbah cair tidak lagi dibuang ke belakang pabrik dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) telah dibersihkan.
”Kami akan melakukan pembenahan dan berharap perusahaan tetap bisa beroperasi setelah seluruh kekurangan diperbaiki,” katanya.
Namun, pernyataan itu belum sepenuhnya meyakinkan warga. Warga kemudian mendesak operasional pabrik dihentikan sementara hingga seluruh pembenahan selesai dan dapat dibuktikan.
Permintaan tersebut disetujui pihak perusahaan.
Baca Juga: RSUD Jombang Ungkap Dampak Digitalisasi terhadap Kesehatan Mental, Ini Tanda yang Perlu Diwaspadai
Hasil mediasi menghasilkan dua kesepakatan. Pertama, PT Sinar Gemilang Plastik bersedia menghentikan sementara operasional pabrik selama proses pembenahan berlangsung.
Kedua, apabila perusahaan kembali beroperasi sebelum seluruh pembenahan selesai, warga menyatakan akan menggelar aksi demo lanjutan.
Setelah pembenahan rampung, perusahaan berjanji mengundang perwakilan warga untuk melihat hasil perbaikan secara langsung, termasuk pelaksanaan uji laboratorium terhadap limbah dan aspek lingkungan lainnya.
Perangkat Desa Plemahan Edi Siswanto mengatakan keluhan warga terhadap aktivitas pabrik sudah berlangsung sejak 2018.
”Warga ini protes karena pabrik mengeluarkan limbah asap dan air keruh yang mengganggu warga. Tujuan warga agar limbah itu tidak mengarah ke permukiman. Kalau ke permukiman, warga sering mengaku sesak napas, sedangkan air limbahnya mencemari sumur masyarakat,” kata Edi. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz