Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

14.368 Petani di Jombang Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Risiko Kerja Kini Dijamin

Achmad RW • Jumat, 26 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang Isawan Nanang Risdiyanto bersama Sekdakab Jombang Agus Purnomo menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris petani tembakau di Balai Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kamis (25/6). (Achmad RW/Radar Jombang)
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang Isawan Nanang Risdiyanto bersama Sekdakab Jombang Agus Purnomo menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris petani tembakau di Balai Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kamis (25/6). (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Sebanyak 14.368 petani di Jombang memperoleh bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Jombang memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Suara mesin pompa air, cangkul yang menghantam tanah, hingga aktivitas panen yang padat menjadi keseharian para petani di Jombang.

Di balik rutinitas itu, tersimpan berbagai risiko yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Mulai kecelakaan saat bekerja hingga musibah yang menimpa pencari nafkah keluarga.

Baca Juga: Kapolres Jombang Respons Tuntutan Sopir Truk, Oknum Dugaan Pungli Diproses

Kini, ribuan petani di Jombang bisa sedikit bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan mereka mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai melalui DBHCHT.

Komitmen itu ditegaskan saat Pemkab Jombang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris petani tembakau di Balai Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kamis (25/6).

Momentum tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja sektor pertanian.

Melalui DBHCHT Tahun Anggaran 2026, sebanyak 14.368 petani memperoleh bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendapatkan perlindungan melalui program JKK dan JKM.

Kepala Disnaker Jombang Isawan Nanang Risdiyanto mengatakan, bantuan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan kepada petani tembakau, petani cengkeh, hingga petani pangan yang selama ini menjadi penopang sektor pertanian daerah.

”Ini merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan sosial kepada pekerja sektor pertanian yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi,” ujarnya.

Menurut Isawan, aktivitas pertanian memiliki tingkat risiko yang tidak bisa dianggap remeh.

Penggunaan alat kerja, mobilitas tinggi saat musim tanam dan panen, hingga pekerjaan di lahan terbuka kerap menghadirkan potensi kecelakaan kerja.

Karena itu, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi para petani dan keluarganya.

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari kegiatan pembinaan lingkungan sosial yang didanai melalui DBHCHT.

Selain memberikan perlindungan kepada pekerja sektor pertanian, program ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pemulihan ekonomi daerah.

Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Nasional di Jombang, Protes Dugaan Pungli dan Larangan Melintas di Mojoagung

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Disnaker bersama Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, sebanyak 14.368 petani ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Mereka berasal dari tujuh kecamatan sentra pertanian, yakni Kabuh, Ngusikan, Plandaan, Ploso, Kudu, Bareng, dan Wonosalam.

”Data penerima manfaat telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/128/415.10.1.3/2026 tentang daftar penerima bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2026,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi melalui Sekretaris Daerah Agus Purnomo menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor pertanian.

Menurut Agus, jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan bagi petani dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian.

”Bantuan ini harus tepat sasaran dan tepat manfaat. Ini bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor pertanian,” tuturnya.

Agus berharap program yang didanai melalui DBHCHT tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

Baca Juga: Kebakaran di MIN 2 Jombang, Empat Ruangan Madrasah Ludes Terbakar

Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para petani diharapkan dapat bekerja lebih tenang karena risiko yang mereka hadapi sudah memiliki jaminan perlindungan.

”Semoga ikhtiar yang dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#bpjs #bpjs ketenagakerjaan #DBHCHT #Jombang #Petani