JombangBanget.id - Aksi blokade jalan nasional oleh sopir truk berakhir setelah terjadi mediasi antara perwakilan sopir dengan Polres dan Pemkab Jombang, Kamis (25/6).
Pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya penindakan terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pungli serta pelonggaran aturan pembatasan kendaraan di jalur Mojoagung.
Ketua Gabungan Sopir Jawa Timur (GSJT) Angga menegaskan, tuntutan utama sopir adalah kejelasan penindakan pungli.
”Kami minta bukti nyata. Kalau ada anggota yang melakukan pungli, harus ditindak,” ujarnya, Kamis (25/6).
Proses mediasi sempat memanas, namun ketegangan mereda setelah Polres menunjukkan surat pemeriksaan dan mengajak korban pungli melihat langsung proses penyelidikan.
Kedua, terkait pembatasan kendaraan di Ringroad Mojoagung. Sopir meminta kelonggaran akses bagi warga sekitar jalur, seperti dari Mojowarno, Bareng, Wonosalam, hingga Kandangan Kediri.
”Kalau harus memutar lewat alun-alun Jombang, itu terlalu jauh. Kami harap aturan ring road hanya berlaku untuk kendaraan besar dari arah Madiun–Surabaya,” tegas Angga.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memastikan aspirasi sopir diakomodasi.
”Oknum pungli sudah diproses. Untuk pembatasan kendaraan, kami evaluasi. Sepanjang 2026 ada 12 kecelakaan dengan korban meninggal, jadi aturan ini demi keselamatan. Namun permintaan sopir juga kami pertimbangkan,” jelasnya.
Sekitar pukul 15.15, mediasi ditutup dengan kesepakatan bersama. Perwakilan sopir kembali ke lapangan, menyampaikan hasil perundingan, dan blokade pun dibubarkan.
Situasi kembali kondusif. Arus lalu lintas berangsur normal. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz