Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Empat Anak Perempuan Jadi Korban Ayah Tiri di Jombang, Satu Korban Hamil

Achmad RW • Kamis, 25 Juni 2026 | 07:25 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan dan anak. (Jawa Pos)
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan dan anak. (Jawa Pos)

JombangBanget.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh ayah tiri masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Jombang.

Women Crisis Center (WCC) Jombang mencatat, sepanjang tahun ini ada empat anak perempuan menjadi korban, bahkan satu di antaranya hamil akibat perbuatan pelaku.

Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah mengatakan, kasus tersebut merupakan bagian dari 29 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang ditangani lembaganya dari total 52 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat hingga pertengahan tahun 2026.

”Dari 29 kasus kekerasan seksual yang kami tangani, ada empat kasus yang pelakunya ayah tiri. Satu korban sampai hamil,” kata Ana kepada wartawan.

Baca Juga: Disperpusip Jombang Perkuat Literasi Informasi untuk Tangkal Hoaks di Era Digital

Menurut Ana, para pelaku umumnya tidak hanya melakukan kekerasan seksual terhadap korban, tetapi juga membangun manipulasi psikologis terhadap ibu kandung korban.

Tujuannya agar korban tidak dipercaya ketika berani mengungkapkan peristiwa yang dialaminya.

”Pelaku biasanya lebih dulu memanipulasi ibunya. Dibuat supaya ibu tidak percaya kepada anaknya ketika korban bercerita,” ujarnya.

Kondisi tersebut diperparah dengan ketergantungan ekonomi sang ibu kepada pelaku.

Banyak ibu korban yang bergantung secara finansial kepada suami sehingga mengalami konflik batin saat harus memilih antara melindungi anak atau mempertahankan keberlangsungan ekonomi keluarga.

”Mayoritas ibunya memiliki ketergantungan ekonomi kepada pelaku. Itu sangat memengaruhi pengambilan keputusan ketika kasus terungkap,” ungkapnya.

Tak jarang pelaku juga menggunakan ancaman untuk membungkam korban maupun ibunya. Salah satu bentuk intimidasi yang kerap ditemukan adalah ancaman perceraian jika kekerasan seksual tersebut diketahui keluarga.

”Ada ancaman-ancaman seperti, 'kalau ibumu tahu, saya ceraikan'. Pola seperti itu sering kami temukan,” katanya.

Ana menjelaskan, usia korban dalam kasus yang ditangani WCC cukup beragam.

Namun mayoritas berada pada rentang usia SMP, yakni sekitar 12 hingga 15 tahun. Sementara korban termuda berusia enam tahun dan korban tertua masih berstatus pelajar kelas XI SMA.

Baca Juga: SPMB SD Jombang, Jalur Domisili Sebaran Disebut Jadi Golden Ticket bagi Warga Sekitar Sekolah

”Rata-rata korban usia SMP. Yang paling kecil kelas 1 SMP, yang paling besar masih kelas dua SMA," tuturnya.

Dari empat kasus yang melibatkan ayah tiri, bentuk kekerasan yang terjadi bervariasi mulai pelecehan hingga perkosaan.

WCC mencatat sedikitnya dua kasus masuk kategori perkosaan yang menyebabkan dampak berat bagi korban.

Selain faktor ketergantungan ekonomi, Ana menilai kerentanan juga muncul pada keluarga yang terbentuk secara cepat setelah perceraian.

Dalam salah satu kasus yang didampingi WCC, ibu korban yang berstatus single parent memutuskan menikah kembali dengan harapan memperoleh stabilitas ekonomi.

”Ada kasus ketika seorang perempuan yang menjadi single mom merasa harus segera memiliki pasangan karena berharap kebutuhan keluarganya bisa tercukupi. Situasi seperti itu kadang membuat proses mengenal calon pasangan menjadi kurang matang," jelasnya.

Dampak yang dialami korban tidak hanya berhenti pada trauma psikologis.

Sebagian korban juga terancam putus sekolah akibat minimnya dukungan keluarga dan keterbatasan ekonomi.

”Kami terus mendorong korban untuk tetap melanjutkan pendidikan. Tetapi sering kali kesadaran orang tua masih minim sehingga perjuangannya berat bagi anak-anak ini," ujarnya.

Ana menambahkan, mayoritas korban kekerasan seksual yang didampingi WCC berasal dari keluarga pra sejahtera.

Baca Juga: Hari Terakhir SPMB SMP di Jombang, Puluhan Kursi Jalur Domisili SMPN 1 Masih Kosong

Karena itu, menurutnya, penguatan ekonomi keluarga, edukasi perlindungan anak, serta keberanian melaporkan kasus menjadi faktor penting untuk mencegah kekerasan seksual terus berulang di lingkungan terdekat korban.

”Kekerasan seksual terhadap anak sering terjadi justru di ruang yang seharusnya paling aman bagi mereka, yaitu keluarga. Karena itu pengawasan dan keberpihakan kepada korban harus menjadi perhatian bersama," pungkasnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#hamil #Jombang #korban #ayah tiri #kekerasan seksual