JombangBanget.id – Santunan atau klaim asuransi bagi jemaah haji asal Kabupaten Jombang yang meninggal dunia di Tanah Suci mulai dicairkan kepada ahli waris.
Hingga saat ini, dua pengajuan klaim telah selesai diproses, sementara dua lainnya masih dalam tahap pengajuan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang Ilham Rohim mengatakan, dua jemaah yang proses klaim asuransinya telah selesai yakni Suyono dan Rubiansih.
Sedangkan pengajuan klaim untuk Mauduah dan Sukipan masih dalam proses administrasi.
Baca Juga: Hak Cipta di Era Digital: Tantangan Menghargai Karya di Tengah Kemudahan Berbagi
”Dua orang sudah selesai pengajuan klaim, yaitu almarhum H. Suyono dan almarhumah Rubiansih. Sedangkan almarhumah Mauduah dan almarhum Sukipan masih dalam proses pengajuan,” ujarnya.
Ilham menjelaskan, nilai santunan yang diterima ahli waris mencapai Rp 57.945.422 setelah dikurangi saldo virtual account jemaah.
”Sehingga nilai asuransi yang diterima ahli waris kurang lebih Rp 57,9 juta,” terangnya.
Diketahui, hingga akhir musim haji 2026 terdapat empat jemaah haji asal Jombang yang meninggal dunia di Arab Saudi. Jemaah terakhir yang wafat adalah Sukipan, warga Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan.
Menurut Ilham, Sukipan meninggal dunia menjelang jadwal kepulangannya ke Indonesia setelah mengalami stroke.
”Almarhum meninggal sekitar pukul 01.00 waktu Arab Saudi setelah mengalami stroke menjelang kepulangan ke tanah air,” katanya.
Dengan wafatnya Sukipan, jumlah jemaah haji asal Jombang yang meninggal selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 menjadi empat orang.
Sebelumnya, Suyono meninggal dunia akibat syok kardiogenik pada 9 Mei 2026.
Kemudian Rubiansih binti Sumorejo wafat karena pneumonia pada 30 Mei 2026. Sementara Mauduah binti Sa’i meninggal dunia di Saudi National Hospital Makkah pada 9 Juni 2026. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz