Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Tak Kunjung Ramai, Eks Pasar Ngrawan Jombang Ditawarkan ke Pihak Ketiga

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 15 Juni 2026 | 08:17 WIB
Kios Pusat Oleh-Oleh (Pusol) Jombang atau eks Pasar Ngarawan di Kecamatan Tembelang, Jombang disegel. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
Kios Pusat Oleh-Oleh (Pusol) Jombang atau eks Pasar Ngarawan di Kecamatan Tembelang, Jombang disegel. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id  – Usaha Pemkab Jombang menghidupkan Pusat Oleh-Oleh (Pusol) Jombang atau eks Pasar Ngarawan di Kecamatan Tembelang belum menunjukkan hasil signifikan.

Selain melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang, kini pemkab kembali mengintip peluang menggandeng investor untuk menghidupkan aktivitas pasar.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, Anjik Eko Saputra mengatakan, saat ini pemerintah masih mencari calon investor atau pengelola yang bersedia mengambil alih pengelolaan eks Pasar Ngrawan.

’’Rencananya memang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Saat ini kami masih mencari investor atau pengelola yang berminat,” ujarnya, Minggu (14/6).

Baca Juga: Pilkades Serentak Jombang 2027 Diusulkan Rp 25 Miliar, DPRD Minta Dipangkas

Menurut dia, opsi kerja sama dengan pihak ketiga dipilih karena hingga saat ini belum ada pedagang yang menempati kios maupun lapak di pasar tersebut.

Kondisi itu membuat pasar belum dapat beroperasi sebagaimana mestinya.

Dengan keterlibatan pihak ketiga, Pemkab berharap akan muncul konsep pengelolaan yang lebih aktif dan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

”Harapannya keberadaan pasar bisa memberi dampak bagi masyarakat sekitar,” bebernya. 

Meski demikian, Disdagrin belum menentukan bentuk skema kerja sama yang akan diterapkan. Mulai dari sewa, kerja sama operasional, hingga model lain masih akan dibahas setelah ada pihak yang menyatakan minat.

’’Nanti setelah ada pihak ketiga yang berminat, baru dibahas lebih lanjut terkait sistem kerja sama maupun mekanisme pengelolaannya,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak tujuh kios di Pusat Oleh-Oleh (Pusol) Jombang atau eks Pasar Ngrawan disegel Pemkab Jombang.

Pasalnya, sudah hampir setahun lebih tutup. Penyebabnya pedagang tak lagi berjualan, karena pasar sepi. 

Tindakan tegas diambil lantaran peringatan pemkab agar pedagang kembali berjualan tak digubris. Sekaligus menindaklanjuti Perbup Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Rakyat.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Dinas Perkim Jombang Pangkas Dana Pemeliharaan Trotoar hingga Segini

Pantauan di lokasi, dari total 22 kios, ada tujuh yang tertempel stiker segel. Masing-masing lima kios berada di sisi selatan dan dua kios di sisi utara.

”Sudah disegel pemerintah sejak awal 2025,” kata Mas’ud salah seorang pedagang.

Menurut dia, ditempelnya stiker itu karena sudah lebih dari satu tahun kios tutup. Penghuni atau pedagangnya tak lagi berjualan.

Pemkab semula sudah memberikan peringatan agar kios-kios yang tutup segera buka alias berjualan kembali.

”Peringatan awalnya kalau tetap tutup akan disegel, akhirnya Januari disegel,” ujar Mas’ud.

Menurutnya, beberapa pedagang memilih gulung tikar karena pasar sepi.

”Mungkin karena sepi, pak Yasin dulu bahkan sempat pindah ke depan. Ternyata masih sama, sekarang sudah tidak jualan lagi,” ujar dia yang mengaku sudah 30 tahun berjualan di pasar itu. (yan/naz)

 

Editor : Ainul Hafidz
#Disdagrin Jombang #tembelang #pasar ngrawan #Jombang #Pusol