Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Hasil Lab Keluar, Bantuan Pupuk Rp 5 Miliar untuk Petani Tembakau di Jombang Segera Disalurkan

Ainul Hafidz • Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB
Ilustrasi pemberian pupuk pada tembakau
Ilustrasi pemberian pupuk pada tembakau

JombangBanget.id – Distribusi pupuk NPK tembakau kepada petani tembakau utara Sungai Brantas segera dilakukan.

Itu setelah hasil uji laboratorium pada pupuk yang dibeli Pemkab Jombang dinyatakan memenuhi spesifikasi kontrak dan ketentuan Kementerian Pertanian (Kementan).

’’Hasil pengujian laboratorium sudah diterima dan menunjukkan kualitas pupuk sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,’’ kata Kepala Disperta Jombang, M Rony, melalui Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura Eko Purwanto, (8/6).

Baca Juga: Disperta Jombang Kebut Belanja Pupuk Organik Cair Rp 1,2 Miliar, Teken Kontrak Ditarget Pekan Depan

Kandungan unsur hara maupun kadar klor dalam pupuk sudah memenuhi ketentuan.

Hasil uji laboratorium menunjukkan kadar klor atau chloride masih berada di bawah ambang batas maksimal 1,5 persen sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak.

’’Sudah sesuai kontrak dan aturan Kementan. Hasil uji laboratorium untuk klor masih di bawah 1,5 persen, sehingga sudah sesuai persyaratan,’’ imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Jombang Gelontor Rp 1,2 Miliar untuk Belanja Pupuk Cair, Sasar Petani Padi

Dalam kontrak pengadaan, pupuk NPK tembakau dipersyaratkan memiliki kandungan nitrogen (N) 8 persen, fosfor (P) 13 persen, kalium (K) 19 persen, serta kadar klor maksimal 1,5 persen.

Spesifikasi itu disusun untuk mendukung produktivitas dan kualitas hasil tembakau petani. ’’Sekarang tinggal menunggu proses pembayaran,’’ terangnya.

Meski pembayaran kepada penyedia masih berproses, pupuk sudah dapat disalurkan kepada petani melalui kelompok tani.

Disperta tidak mensyaratkan pembayaran ke penyedia harus selesai terlebih dahulu sebelum distribusi dilakukan.

”Sudah boleh didistribusikan dari kelompok tani ke petani,”  jelasnya.

Saat ini, Disperta masih melengkapi dokumen administrasi sebagai dasar pengajuan pembayaran. Berita acara serah terima (BAST) dari seluruh lokasi penerima masih dikumpulkan sebelum diajukan untuk pencairan.

”Kami kumpulkan BAST di lapangan. Kalau sudah lengkap semua, baru kami naikkan untuk proses pembayaran,” terangnya.

Nilai pembayaran yang akan diajukan diperkirakan mendekati pagu anggaran yang sudah disiapkan. Menurut Eko, kenaikan harga pupuk membuat nilai kontrak hampir menyentuh alokasi yang tersedia.

Baca Juga: Pengadaan Rampung, Pupuk Tembakau Rp 5 Miliar Siap Mengalir ke Petani Utara Brantas Jombang

”Hampir sama dengan pagu, sekitar Rp 5 miliar beserta pajak dan sebagainya. Kebetulan harga pupuk sekarang juga naik luar biasa,” ungkapnya.

Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran Rp 5,075 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pengadaan 250 ton pupuk NPK tembakau.

Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog. Pemenangnya, Saprotan Utama asal Semarang. Pupuk yang diadakan memiliki spesifikasi berkadar klorin rendah dengan batas maksimal 1,5 persen. (fid/jif)

 

Editor : Achmad RW
#pupuk #Tembakau #Jombang #Bantuan #Petani