JombangBanget.id – Persoalan pencemaran limbah industri tahu di Kecamatan Jogoroto kembali menjadi sorotan DPRD Jombang.
Komisi C memanggil sejumlah pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP), mulai Dinas Lingkungan Hidup (DLH), paguyuban pengusaha tahu, pemerintah desa, hingga perwakilan wilayah terdampak untuk mencari solusi atas persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Jombang M. Zahrul Jihad mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan warga terkait pencemaran sungai akibat limbah produksi tahu yang menimbulkan bau menyengat hingga mengganggu aktivitas masyarakat.
”Kami memanggil DLH, paguyuban pengusaha tahu, pemerintah desa Sumbermulyo, Jogoroto, dan desa-desa terdampak karena banyak keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah tahu. Kami ingin mengetahui sejauh mana langkah yang sudah dilakukan pemerintah daerah," ujarnya.
Baca Juga: Tawaf Ifadah dan Sa’i Jemaah Haji Jombang Berjalan Lancar, Begini Rahasianya
Menurut Zahrul, sebenarnya sudah ada perkembangan dalam upaya penanganan limbah tahu. Salah satunya melalui bantuan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PGN yang disalurkan melalui Pertamina untuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.
”CSR ini baru turun pada 25 Agustus lalu. Nilainya sekitar Rp 7,7 miliar untuk pembangunan IPAL komunal. Saat ini proses pipanisasi juga sudah berjalan," katanya.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut bisa direalisasikan setelah para pengusaha tahu menyiapkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengolahan limbah.
”Pengusaha tahu sudah menyiapkan lahan sekitar 1.400 meter persegi untuk pembangunan IPAL. Ini langkah yang baik. Sekarang prosesnya berjalan dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima bulan sampai selesai," terangnya.
Zahrul mengakui persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah limbah cair hasil produksi tahu yang langsung masuk ke aliran sungai.
Limbah tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan mencemari lingkungan dalam radius cukup luas.
”Air limbah tahu itu ketika dibuang ke sungai mengalami proses penguraian kimia. Setelah mengalir sekitar dua kilometer, baunya sangat menyengat. Bahkan dampak pencemarannya bisa mencapai lebih dari empat kilometer dari lokasi industri,” ungkapnya.
Politikus Demokrat itu menegaskan, DPRD tidak ingin keberadaan industri tahu yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat justru terganggu.
Sebab sektor tersebut telah memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan warga.
Baca Juga: Pelatih Kickboxing Jatim Didakwa Cabuli Atlet Putri, Segera Disidang di PN Jombang
”Kita tidak mungkin membatasi apalagi menutup usaha tahu. Industri ini membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Banyak pelaku usaha juga sudah melengkapi berbagai perizinan dan sertifikasi. Yang menjadi persoalan hanya limbahnya,” tegasnya.
Karena itu, Komisi C meminta pemerintah daerah mempercepat langkah penanganan sambil menunggu pembangunan IPAL komunal rampung.
”Saya berharap proses ini dipercepat. Dua minggu ke depan harus sudah ada langkah konkret untuk menanggulangi pencemaran yang saat ini sudah cukup berat," katanya.
Sementara itu, Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum mengatakan pemerintah daerah menyiapkan langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk mengurangi dampak pencemaran limbah tahu.
Untuk solusi jangka panjang, pembangunan IPAL komunal akan menjadi sarana utama pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
Sedangkan untuk jangka pendek, DLH akan berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
”Selain bantuan CSR untuk pembangunan IPAL komunal, kami juga menyiapkan penanganan jangka pendek bersama PUPR. Di beberapa titik sungai terdampak akan dipasang atau ditanami eceng gondok," ujarnya.
Menurut Ulum, tanaman eceng gondok dinilai efektif membantu menyerap dan mengurai kandungan pencemar dalam air sehingga dapat mengurangi bau yang selama ini dikeluhkan warga.
Baca Juga: Penutup Drainase di Jalan Gus Dur Jombang Rusak, Dipasang Pembatas di Lokasi
”Eceng gondok cukup efektif membantu mengurai zat-zat kimia dalam air. Harapannya pencemaran dan bau yang muncul bisa berkurang hingga sekitar 50 persen," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengerukan sedimentasi di sejumlah titik sungai yang selama ini menjadi lokasi penumpukan limbah.
”Ada rencana pengerukan di sungai oleh PUPR sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan kualitas air sungai,” pungkasnya.(yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz