JombangBanget.id – Para petani tembakau di utara Sungai Brantas Jombang sudah menanti pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026.
Namun hingga kemarin dana tersebut belum cair.
’’Saat ini tahapan penyaluran BLT DBHCHT masih berada pada proses verfal penerima manfaat,’’ kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Jombang, Dheny Widiyastiti, (2/6).
Hingga akhir Mei, proses pendataan masih dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca Juga: Jombang Beratap Buah Disiapkan Jadi Gerakan Jangka Panjang, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
’’Sekarang masih tahap verfal (verifikasi faktual) di teman-teman OPD,’’ tambahnya.
Proses verifikasi dilakukan Dinas Pertanian (Disperta) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang. Kedua OPD itu membawahi kelompok penerima bantuan.
’’Di Dinas Pertanian itu untuk petani tembakau dan cengkeh. Sementara di Disnaker untuk buruh pabrik rokok,’’ imbuhnya.
Disnaker sudah menyampaikan laporan hasil verifikasi. Namun proses verfal di Disperta hingga kini masih berlangsung sehingga jumlah pasti penerima bantuan belum dapat diketahui.
’’Disnaker sudah lapor, sementara di Dinas Pertanian belum selesai verfalnya. Mereka sebagai tim pelaksana, jadi jumlah penerima nanti akan terlihat dari situ,’’ terangnya.
Selain jumlah penerima yang masih menunggu finalisasi, nominal bantuan yang diterima masyarakat tahun ini juga dipastikan menurun. Pada 2025 setiap penerima memperoleh Rp 1,2 juta.
Tahun ini bantuan diperkirakan hanya sebesar Rp 800 ribu per penerima manfaat.
Penurunan nominal bantuan itu terjadi karena alokasi DBHCHT yang diterima Jombang dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan signifikan.
’’Nilai yang diterima tahun ini memang turun karena dana yang diterima daerah dari pusat juga turun,’’ bebernya.
Baca Juga: HUT ke-12 Radar Jombang Lahirkan Gerakan Jombang Beratap Buah, Bupati Warsubi Sumbang 1.000 Bibit
Sebelumnya, alokasi DBHCHT Kabupaten Jombang tahun anggaran 2026 turun drastis dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2025 mencapai Rp 76.606.897.097. Tapi tahun ini hanya Rp 41.499.138.000 atau turun sekitar 46 persen.
Penurunan alokasi itu berdampak pada sejumlah program yang bersumber dari dana cukai.
Termasuk bantuan langsung tunai bagi buruh tani tembakau dan pekerja sektor hasil tembakau yang nilainya diperkirakan tidak lagi sebesar tahun sebelumnya. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz