Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Disnak Jombang Bongkar Kondisi Hewan Kurban di Lapak, Begini Hasilnya

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46 WIB
Disnak Jombang memperketat pengawasan peredaran hewan kurban. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
Disnak Jombang memperketat pengawasan peredaran hewan kurban. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Jombang memperketat pengawasan peredaran hewan kurban.

Sejumlah lapak penjualan hewan di berbagai wilayah mulai disisir untuk memastikan hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat kurban.

Kepala Disnak Jombang Moch Saleh turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lapak, salah satunya Dita Farm milik H Mustofa di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang.

Dalam sidak tersebut, petugas tidak hanya memeriksa kondisi lapak, tetapi juga melakukan pengecekan menyeluruh terhadap hewan kurban yang dijual.

Baca Juga: Ban Pikap Tiba-Tiba Copot di Tol Jombang-Mojokerto, Kendaraan Putar Arah usai Hantam Guardrail

Tim yang terdiri dari dokter hewan dan petugas teknis lapangan melakukan pemeriksaan fisik, kesehatan, hingga administrasi hewan.

Di lokasi itu, tercatat 19 ekor sapi, 97 ekor kambing, dan 13 ekor domba yang diperiksa. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh hewan dalam kondisi sehat dan layak dijadikan hewan kurban. Petugas juga menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

”Kami turun melakukan sidak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Fokus kami memastikan hewan kurban yang dijual sehat, memiliki SKKH dan layak secara fisiologis untuk dijadikan hewan kurban,” kata Saleh.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan secara detail karena menjelang Idul Adha permintaan hewan kurban meningkat, sehingga rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

”Kami tidak hanya melihat fisiknya sekilas, tetapi ada pemeriksaan mulai mata, hidung, mulut, kondisi kuku hingga gejala penyakit tertentu,” ujarnya.

Disnak juga mengantisipasi potensi penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Antraks.

”Kalau ada gejala seperti luka atau lepuh pada mulut dan kuku, tentu langsung menjadi perhatian kami. Termasuk penyakit kulit dan kondisi kesehatan lainnya,” terangnya.

Selain kesehatan, petugas juga memastikan hewan yang dijual telah memenuhi syarat umur kurban, yakni sapi minimal dua tahun, sedangkan kambing dan domba minimal satu tahun.

”Kami memastikan usia hewan sesuai ketentuan. Jangan sampai secara fisik terlihat besar tetapi belum memenuhi syarat usia,” jelasnya.

Pemeriksaan juga mencakup aspek administrasi, termasuk asal usul hewan dan riwayat kesehatannya.

Baca Juga: Tarif Sudah Ditentukan, Parkir RTH Kebonrojo Jombang Masih Belum Dikelola Resmi

”Administrasi juga penting karena untuk memastikan asal ternak jelas dan riwayat kesehatannya bisa ditelusuri,” tambahnya.

Disnak juga mengingatkan pedagang agar tidak menjual hewan yang sakit serta menghindari praktik yang merugikan konsumen.

”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur harga yang terlalu murah. Hewan yang sehat dan layak kurban tentu memiliki harga yang wajar,” katanya.

Ia menegaskan akan ada tindakan tegas bagi pelanggaran di lapangan.

”Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas. Bisa berupa penutupan lapak sementara sampai pembatalan izin penjualan,” tegasnya. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#disnak jombang #antraks #hewan kurban #Jombang #pmk