Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Soal Kasus Bayi Dibuang di Jombang, Pelaku yang Masih Pelajar Jalani Asesmen dan Pendampingan

Achmad RW • Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:32 WIB
Tenaga medis Puskesmas Mayangan memeriksa bayi mungil yang dibuang di Dusun Beji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Senin (18/5) dini hari. (Achmad RW/Radar Jombang)
Tenaga medis Puskesmas Mayangan memeriksa bayi mungil yang dibuang di Dusun Beji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Senin (18/5) dini hari. (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan pendampingan kepada dua pelajar berinisial M, 17 dan P, 15, yang terlibat kasus pembuangan bayi perempuan di Dusun Beji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Pendampingan dilakukan karena keduanya masih di bawah umur.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Jombang Ma’murotus Sa’diyah mengatakan, pihaknya telah melakukan asesmen terhadap M yang kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

”Hari ini kami melakukan asesmen kepada M. Pendampingan hukum maupun psikologi akan diberikan sesuai kebutuhan karena mereka masih anak-anak,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/5).

Baca Juga: Bus Pariwisata Hantam Truk Box di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Truk Meninggal di Lokasi

Ning Eyik, sapaan akrab Ma’murotus Sa’diyah menambahkan, pendampingan serupa juga akan diberikan kepada P yang masih berstatus siswi kelas IX SMP.

Bentuk pendampingan nantinya disesuaikan dengan hasil koordinasi bersama kepolisian dan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.

”Kami akan koordinasi dengan kepolisian. Kalau pendampingan hukum sudah diberikan dari Unit PPA, kemungkinan kami fokus di pendampingan psikologinya,” ujarnya.

Sementara itu, bayi perempuan yang dilahirkan P saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Mayangan, Kecamatan Jogoroto. Pemerintah daerah bersama kepolisian juga akan berkoordinasi terkait penanganan bayi tersebut ke depan.

”Bayi tetap memiliki hak, termasuk hak mendapatkan ASI dari ibunya. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama kepolisian setelah proses tes DNA,” terangnya.

Sa’diyah berharap kasus tersebut menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya dunia pendidikan.

Menurutnya, pendidikan kesehatan reproduksi penting diberikan kepada pelajar tingkat SMP dan SMA agar kejadian serupa tidak terulang.

”Pendidikan kesehatan reproduksi harus diberikan di sekolah. Kami sudah berkoordinasi dengan Disdikbud Jombang agar materi ini bisa diberikan kepada siswa,” tandasnya.

Sebelumnya, warga Dusun Beji, Desa Sawiji digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di teras rumah Kasdolah, 45, pada Senin (18/5) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Anggaran Dinas PUPR Jombang Dikepras Jadi Segini, Program Jalan dan Infrastruktur Bakal Terdampak

Bayi ditemukan dalam kondisi hidup dengan tubuh terbungkus kain putih dan tali pusar masih menempel.

Beberapa jam kemudian, polisi mengungkap bayi tersebut merupakan anak dari pasangan pelajar berinisial M dan P.

Dari hasil penyelidikan, bayi itu dilahirkan secara sembunyi-sembunyi sebelum akhirnya dibuang di teras rumah warga di wilayah Jogoroto. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Jogoroto #pembuang bayi #bayi #Jombang #pelajar