JombangBanget.id – Kebijakan Pemkab Jombang menetapkan Jalan KH Ahmad Dahlan dan kawasan sekitar alun-alun sebagai zona merah pedagang kaki lima (PKL) tampaknya belum berjalan efektif.
Faktanya, para pedagang tetap nekat berjualan seolah tak peduli dengan larangan tersebut.
Pantauan di lokasi, deretan PKL masih berjualan di kawasan terlarang. Warga pun mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah.
“Kalau penindakannya tegas mungkin mereka kapok. Tapi sekarang seperti tidak ada efek jera,” ujar salah seorang pengguna jalan.
Baca Juga: Muaqosah Tahfiz, Siswa SMP Sunan Ampel Jombang Diuji Bacaan dan Hafalan
Keberadaan PKL dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan. Trotoar dan bahu jalan dipenuhi lapak, sementara aktivitas jual beli kerap memicu kemacetan pada jam ramai.
Kondisi ini juga dikhawatirkan memicu pedagang yang sudah tertib di sentra PKL kembali turun ke jalan.
“Kalau dibiarkan lama-lama pedagang di sentra PKL pada ikut jualan lagi di jalan,” beber warga.
Sekretaris Satpol PP Jombang, Albarian Risto Gunarto, menegaskan pihaknya terus melakukan penertiban terhadap PKL di kawasan terlarang.
“Rencana permanen sedang dalam pembahasan agar lebih efektif untuk menegakkan kepatuhan para pedagang terhadap peraturan yang berlaku,” terangnya.
Risto menambahkan, operasi penertiban tidak perlu dilakukan berulang apabila pedagang patuh terhadap aturan.
“Seandainya para pedagang patuh terhadap peraturan, tidak boleh berdagang di kawasan alun-alun dan Ahmad Dahlan, barangkali tidak perlu ada operasi penertiban,” tandasnya.
Ia juga meminta dukungan masyarakat agar tidak membeli barang maupun menggunakan jasa PKL di kawasan terlarang.
“Kami juga mohon kepada masyarakat untuk tidak membeli atau memakai jasa para pedagang di alun-alun,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz