Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

DPRD Jombang Warning Dugaan Pungli PKL: Jangan Ada Oknum Dilindungi

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 7 Mei 2026 | 06:26 WIB
Ilustrasi uang pengamanan PKL. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)
Ilustrasi uang pengamanan PKL. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)

JombangBanget.id  – Dugaan adanya pungutan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan zona merah mendapat perhatian DPRD Jombang.

Anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono meminta persoalan tersebut direspons serius oleh pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kredibilitas pemerintahan.

Menurut dia, isu semacam itu kerap muncul setiap kali kebijakan penertiban dijalankan. Karena itu, pemerintah diminta tidak menganggapnya sebagai desas-desus biasa.

”Hal seperti ini selalu muncul manakala kebijakan penertiban dilakukan. Saya berharap bupati merespons serius karena ini menyangkut kredibilitas pemerintah di bawah kepemimpinannya,” ujarnya.

Baca Juga: Program Dokter Drupadi Permudah Warga Jombang, Akta Kelahiran dan KK Bisa Diurus Gratis

Kartiyono juga mendorong para PKL yang mengaku pernah menyetor uang kepada oknum agar berani membuka fakta secara jelas. Menurutnya, harus dipastikan lebih dulu siapa pihak yang dimaksud, apakah benar berasal dari aparat pemkab atau pihak lain.

”Kalau memang ada yang mengaku menyetor, harus dibuka. Oknum itu siapa, apakah benar aparat pemkab atau siapa. Jadi semuanya terang dan tidak menimbulkan spekulasi,” katanya.

Dia menegaskan, apabila benar ada aparat pemerintah yang melakukan pungutan liar, maka tidak sepatutnya dilindungi. Sebab, aparat digaji negara dari uang rakyat dan semestinya bekerja sesuai aturan.

”Kalau memang ada oknum aparat pemkab yang melakukan pungli, jangan dilindungi. Mereka digaji oleh negara dari uang rakyat, sehingga tidak seharusnya melakukan perbuatan yang tidak patut,” tegasnya.

Di sisi lain, Kartiyono meminta para PKL juga bersikap jujur atas apa yang dialami. Menurut dia, keberanian menyampaikan fakta penting agar persoalan tidak terus bergulir tanpa kejelasan.

”Kalau memang ada oknum, ya harus dibuka. Jangan malah tidak mau menunjuk. Tidak usah takut. Kalau ada tekanan atau intimidasi, laporkan saja ke kami,” tandasnya.

Sebelumnya, di balik aksi nekat pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan alun-alun, mencuat dugaan setoran uang pengamanan yang mengalir ke oknum petugas.

PKL rela menyetor uang agar tetap bisa berjualan di zona merah PKL, di antaranya JL KH Ahmad Dahlan.

Salah seorang PKL menuturkan, setoran uang itu dilakukan secara rutin. Menurut dia, banyak pedagang bersedia membayar karena ingin berjualan dengan tenang tanpa khawatir ditertibkan.

Baca Juga: Urus Akta Kelahiran Bisa Langsung di Rumah Sakit, Ini Program Baru Dispendukcapil Jombang

”Yang penting kami bisa jualan tenang, tidak diusir,” ujar salah seorang PKL yang enggan disebutkan namanya kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Namun, pedagang tersebut mengaku tidak mengetahui aliran uang itu. Yang dia pahami, setelah memberikan uang kepada oknum tersebut, pedagang tetap bisa berjualan di titik-titik zona merah yang ditetapkan pemkab.

Seperti kawasan alun-alun dan Jalan KH Ahmad Dahlan. Seperti yang terpantau Sabtu (2/5) siang, deretan lapak PKL kembali memenuhi bahu jalan KH Ahmad Dahlan.(yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Alun-Alun Jombang #pungli #pkl #Jombang #dprd jombang