Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pengawasan Longgar, PKL Berjualan Lagi di Zona Larangan Kawasan Alun-Alun Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 3 Mei 2026 | 08:04 WIB

 

BALIK KUNCING: PKL Kembali berjualan di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Alun-Alun Jombang. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
BALIK KUNCING: PKL Kembali berjualan di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Alun-Alun Jombang. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Belum genap sebulan pascarazia gabungan petugas Jumat (10/4), pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di kawasan Alun-alun Jombang.

Hal ini menunjukkan, upaya penertiban dan pengawasan yang dilakukan pemkab belum berjalan efektif.

Pemkab dminta lebih tegas menegakan aturan. 

Pantauan Jawa Pos Radar Jombang Sabtu (2/5), deretan lapak PKL kembali muncul di sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan hingga sisi-sisi area alun-alun.

Baca Juga: Mulai Mei, Tiang FO di Jombang Harus Dipakai Bareng Operator Lain

Aktivitas jual beli tampak kembali berjalan seperti biasa. Sejumlah pedagang bahu jalan untuk menggelar dagangan.

Padahal, kawasan tersebut selama ini masuk zona larangan berjualan yang menjadi fokus pengawasan Satpol PP bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Beberapa waktu lalu, penertiban sempat menunjukkan hasil. Kawasan di sekitar alun-alun bahkan sempat bersih dari lapak PKL.

Namun, situasi itu rupanya tak bertahan lama. Ketika intensitas pengawasan mulai kendur, para pedagang perlahan kembali berdatangan dan menempati titik-titik yang sebelumnya telah ditertibkan.

Supriadi, salah seorang warga, mengatakan kondisi semacam ini bukan kali pertama terjadi. Menurut dia, pola yang muncul hampir selalu sama.

Saat petugas turun secara intensif, kawasan menjadi tertib. Namun ketika pengawasan longgar, para PKL kembali berjualan.

”Baru beberapa hari ini pengawasannya longgar, jadi PKL kembali lagi. Minggu sebelumnya sudah steril,” ujarnya (2/5). 

Dia menilai, penertiban yang dilakukan selama ini belum memberikan efek jera. Ketika petugas datang, mereka memilih menyingkir. Tetapi setelah petugas pergi, aktivitas jual beli kembali berlangsung.

“Memang seperti ini terus. Setelah gencar penertiban, nanti kalau longgar mereka kembali berjualan seperti biasanya. Nampaknya penindakan yang dilakukan pemkab belum digubris,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Jombang Tuntaskan Penunjukkan Pj Kades, Pemilihan Kades Antar-Waktu Jadi Fokus Utama

Menurut dia, praktik kucing-kucingan antara PKL dan petugas Satpol PP juga masih terus terjadi. Hal itu menunjukkan persoalan penataan PKL di kawasan alun-alun belum benar-benar tuntas.

“Petugas datang PKL hilang, petugas pergi PKL kembali berjualan,” tegasnya

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Jombang Albarian Risto Gunarto menegaskan, kawasan alun-alun dan Jalan KH Ahmad Dahlan tetap merupakan zona larangan untuk aktivitas berjualan.

Karena itu, pihaknya hingga kini masih aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang nekat membuka lapak di area tersebut.

”Kami masih aktif melarang mereka berjualan di sepanjang zona larangan,” katanya.

Risto mengakui, pengawasan penuh selama 24 jam tidak memungkinkan dilakukan.

Keterbatasan personel membuat petugas tidak bisa terus-menerus berada di lokasi. Kondisi itu kerap dimanfaatkan pedagang untuk kembali berjualan setelah petugas meninggalkan kawasan alun-alun.

”Kalau kami datang mereka menyingkir. Setelah kami pergi, mereka datang kembali. Memang dibutuhkan kesadaran dari para PKL untuk tidak berjualan di situ,” ujarnya.

Menurut dia, penataan kawasan tidak hanya bergantung pada tindakan aparat. Dukungan masyarakat juga dinilai penting. Karena itu, pihaknya mengimbau warga agar tidak membeli dagangan dari PKL yang berjualan di zona larangan.

”Harapan kami, masyarakat juga tidak membeli di PKL yang berada di zona larangan,” tuturnya.

Baca Juga: Sudah Datang, tapi Belum Operasional! Kendaraan Roda Tiga untuk KDKMP di Jombang Masih Parkir di Desa

Satpol PP kini menyiapkan langkah penertiban yang lebih tegas. Pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menaikkan level penindakan.

Bila selama ini pendekatan persuasif lebih diutamakan, ke depan sanksi fisik berupa penyitaan sarana berdagang mulai dipertimbangkan.

“Mungkin mulai minggu depan, bagi PKL yang kedapatan berjualan di alun-alun akan kami lakukan penyitaan gerobak atau alat berdagangnya. Secara persuasif sudah kami lakukan berming-minggu, namun belum ada kesadaran juga dari para PKL,” pungkasnya.(yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Alun-Alun Jombang #pkl #Jombang #zona larangan