Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Demo Buruh di DPRD Jombang, Soroti PHK, UMK, dan UU Cipta Kerja

Anggi Fridianto • Sabtu, 2 Mei 2026 | 08:22 WIB

 

BERI PENJELASAN: Wakil Ketua DPRD Jombang Octadella Bilytha Permatasari saat menemui ratusan buruh. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
BERI PENJELASAN: Wakil Ketua DPRD Jombang Octadella Bilytha Permatasari saat menemui ratusan buruh. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Selain menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jombang, buruh juga menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jombang.

Mereka mendesak para wakil rakyat mengawal nasib ratusan buruh korban PHK sampai mendapatkan haknya.

Massa yang menggelar unjuk rasa di depan DPRD lebih besar. Menyusul bertemunya kelompok massa dari SPBJ dan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) yang ikut turun jalan menyambut May day.

Usai menggelar orasi terbuka, sejumlah perwakilan buruh diterima untuk melakukan audiensi di gedung DPRD.

Baca Juga: 341 Buruh di Jombang Terdampak PHK, Pesangon Dicicil hingga 10 Kali

Massa ditemui Wakil Ketua DPRD Jombang Octadella Bilytha Permatasari, Ketua Komisi D DPRD Jombang Agung Natsir, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jombang Isawan Nanang Risdiyanto, serta Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan yang sejak awal mengamankan jalannya unjuk rasa.

Wakil Ketua DPRD Jombang Octadella Bilytha Permatasari mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai keluhan buruh, khususnya terkait PHK. DPRD mendorong penyelesaian melalui dialog antara pekerja dan perusahaan.

”Persoalan PHK ini kita dorong diselesaikan dengan duduk bersama, mencari jalan tengah, serta memperkuat sinergi dengan program pemerintah daerah maupun pusat,” ujarnya, Jumat (1/5).

Politisi Gerindra yang akrab disapa Mbak Della itu menyebut, pemkab memiliki sejumlah program yang bisa dimanfaatkan buruh terdampak PHK.

Di antaranya pelatihan kerja, penyaluran tenaga kerja, hingga program pemberdayaan seperti satu dusun satu wirausaha.

”Program ini bisa menjadi alternatif bagi pekerja yang belum mendapatkan pekerjaan baru. Nanti disesuaikan dengan potensi masing-masing,” katanya.

Ia berharap, langkah tersebut dapat membantu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Jombang sekaligus membuka peluang usaha baru bagi korban PHK.

Selain program daerah, DPRD juga membuka peluang dari program pemerintah pusat. Seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai berpotensi menyerap tenaga kerja.

”Nanti bisa disinergikan, termasuk melibatkan relawan dari korban PHK agar tetap produktif,” tambahnya.

Baca Juga: Ketahanan Pangan Jombang Diperkuat, Desa Kedungmlati Jadi Sentra Brigade Pangan

Sementara itu, Ketua Sarbumusi Jombang Lutfi Mulyono dalam aksi tersebut menyampaikan hampir sebagian besar perusahaan di Jombang masih menerapkan upah di bawah UMK.

”Sekitar 90 persen perusahaan di Jombang masih membayar di bawah UMK. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Pihaknya juga menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja.

Ia menilai regulasi tersebut berdampak pada kondisi ketenagakerjaan, termasuk maraknya outsourcing dan rendahnya upah.

Sarbumusi juga meminta evaluasi regulasi daerah agar selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah.

”Kami ingin ada tindak lanjut nyata, bukan sekadar hearing. Kami akan turun jalan jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” pungkas Lutfi. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#uu cipta kerja #Sarbumusi #demo buruh #Jombang #dprd jombang