Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

May Day 2026 di Jombang Diwarnai PHK Massal, Segini Catatan Disnaker

Ainul Hafidz • Jumat, 1 Mei 2026 | 05:54 WIB

 

Ilustrasi PHK.
Ilustrasi PHK.

JombangBanget.id – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day diwarnai kabar kurang menggembirakan dari sektor ketenagakerjaan.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang mencatat ratusan pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak November 2025 hingga akhir April 2026.

Kepala Disnaker Jombang Isawan Nanang Risdiyanto melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Aswin Andi Saputra, mengungkapkan PHK yang terdata hingga akhir April berasal dari satu perusahaan, yakni PT SGS, dan terjadi dalam dua gelombang.

”Untuk PHK yang tercatat di kami, berasal dari PT SGS dengan dua gelombang. Gelombang pertama sebanyak 104 orang, sedangkan gelombang kedua sebanyak 237 orang,” katanya.

Baca Juga: Harga Sembako di Jombang Naik, Daya Beli Masyarakat Mulai Melemah

Dengan begitu, total pekerja yang terdampak mencapai 341 orang. Gelombang kedua PHK terjadi per Maret, meski sebagian masih dalam proses penyelesaian.

”Dari gelombang kedua itu, ada tiga pekerja yang difasilitasi serikat pekerja untuk mengajukan tripartit. Saat ini masih dalam proses mediasi di Disnaker,” imbuhnya.

Di luar tiga pekerja yang masih menjalani proses mediasi, seluruh karyawan lainnya sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut sejak akhir Maret lalu.

”Selain tiga orang yang masih proses mediasi, status lainnya per 30 Maret sudah tidak menjadi karyawan PT SGS,” ujarnya.

Disnaker Jombang menyebutkan, hingga kini belum ada laporan PHK dari perusahaan lain yang masuk.

”Data yang masuk ke kami sementara hanya dari PT SGS. Untuk perusahaan lain masih belum terdeteksi, dan kami berharap hanya itu saja,” tuturnya.

Terkait penyebab PHK, perusahaan plywood mengaku mengalami kerugian selama tiga tahun berturut-turut.

”Data yang disampaikan ke kami, kerugian pada 2023 sebesar Rp 700 miliar, sementara pada 2024 itu Rp 1,1 triliun, dan 2025 itu Rp 500 miliar. Salah satu langkah yang diambil perusahaan melakukan pengurangan karyawan,” ungkapnya.

Di tengah situasi tersebut, Pemkab Jombang mulai merancang langkah penanganan bagi para pekerja terdampak PHK.

Baca Juga: Pemilihan Kades Antar-Waktu di Jombang Bergulir, 10 Desa Sudah Buka Pendaftaran Bacalon

Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dilibatkan untuk menyiapkan program pelatihan dan pemberdayaan.

”Arahan pimpinan, beberapa OPD dilibatkan, terutama yang memiliki program pelatihan seperti peternakan, perikanan, dan lainnya. Namun ini masih dalam tahap penjajakan, untuk mencocokkan eks karyawan dengan peluang yang ada,” katanya.

Data dihimpun sepanjang 2025 lalu, ada 14 laporan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), yang terdiri dari tiga kasus perselisihan hak dan 11 kasus PHK.

Pada 2024, sejak Januari hingga November, sebanyak 217 pekerja tercatat mengalami PHK dari berbagai perusahaan.

Dari jumlah tersebut, 65 orang mengajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dengan rincian 205 pekerja mengalami PHK umum dan 12 lainnya akibat perselisihan.

Sementara pada 2023 jumlah pekerja terdampak PHK mencapai 679 orang yang tersebar di berbagai perusahaan. Rinciannya, 387 orang pada kuartal pertama.

156 orang pada kuartal kedua, dan 136 orang pada kuartal ketiga.

Dari total tersebut, 134 pekerja mengajukan JKP, sementara lainnya memilih langsung mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Disnaker Jombang #Jombang #phk #may day #hari buruh