Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bau Menyengat Bikin Resah, Warga Karangpakis Jombang Kembali Protes Pabrik Pengolahan Bulu Ayam

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 24 April 2026 | 06:52 WIB
Ilustrasi pabrik pengolahan bulu ayam. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)
Ilustrasi pabrik pengolahan bulu ayam. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Polemik operasional pabrik pengolahan bulu ayam di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Jombang, kembali mencuat.

Warga mengeluhkan aktivitas truk besar yang masih melintas di jalan desa, serta bau menyengat dari bahan baku bulu ayam yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Keluhan datang dari warga Dusun Grobogan.

Mereka menyebut, kendaraan berat pengangkut bulu ayam kerap melintas di jalan yang tidak didesain untuk muatan berat.

Baca Juga: Datangi TPQ Kedunglumpang Jombang, Gus Sentot Bawa Dongeng dan Janji Ini

Dampaknya, warga khawatir jalan dan jembatan desa cepat rusak.

”Kalau terus dilalui truk besar, jalan cepat rusak. Ini baru saja diperbaiki, jembatan juga tidak kuat menahan beban berat,” ujar salah satu warga berinisial BA.

Tak hanya soal infrastruktur, bau tak sedap juga menjadi sorotan.

Warga mengaku aroma menyengat kerap muncul saat truk melintas, terutama ketika bahan baku bulu ayam dalam kondisi basah.

”Baunya sangat menyengat, seperti bulu ayam busuk. Itu yang paling terasa,” imbuhnya.

Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan. Bahkan, sempat muncul dugaan adanya pembiaran, lantaran truk besar disebut pernah melintas dengan pengawalan oknum lingkungan setempat.

”Seolah-olah dibiarkan. Padahal jelas truk besar tidak layak lewat sini,” tegasnya.

Kepala Desa Karangpakis, Joko Kristanto, membenarkan persoalan tersebut. Ia menyebut, sebelumnya telah dilakukan mediasi antara warga dan pihak pabrik.

Dalam kesepakatan itu, operasional pabrik tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan berkapasitas besar.

Baca Juga: Proyek PJU Skema PIK Rp 13 Miliar di Jombang Segera Digarap, Segini Jumlah Paket yang Siap

”Sudah disepakati tidak boleh memakai truk besar. Harus menggunakan kendaraan kecil,” katanya, Kamis (23/4).

Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran. Joko mengakui, sempat ada truk besar yang digunakan untuk mengangkut bahan baku.

”Biasanya pakai truk kecil. Tapi kemarin memang ada truk besar yang masuk,” jelasnya.

Selain itu, kesepakatan juga mengatur kondisi bahan baku. Bulu ayam wajib dalam keadaan kering untuk meminimalisir bau. Namun, pelanggaran kembali terjadi.

”Seharusnya kering, tapi kemarin datang dalam kondisi agak basah, sehingga menimbulkan bau menyengat,” tambahnya.

Meski demikian, ia menilai kondisi bau saat ini sudah jauh berkurang dibanding awal operasional pabrik. Hanya saja, pro dan kontra di masyarakat masih belum mereda.

”Sekarang baunya hanya di sekitar pabrik. Tidak seperti dulu. Tapi memang masih menimbulkan perdebatan di warga,” ujarnya.

Pemerintah desa, lanjut Joko, telah memberikan teguran kepada pihak pabrik agar mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama warga.

”Sudah kami ingatkan agar tidak lagi menggunakan truk besar,” tegasnya.

Untuk penanganan dampak lingkungan, khususnya bau, pihaknya menyerahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang.

”Kalau soal bau, itu kewenangan DLH,” pungkasnya. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#warga protes #Karangpakis #bau #bulu ayam #Jombang