Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pejabat Pemkab Jombang Diduga Tekan Kades Mancar, Diminta Teken Lahan Tak Bersengketa

Anggi Fridianto • Senin, 20 April 2026 | 07:14 WIB

 

RATA: Alat berat merobohkan gedung PKK di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jumat (7/11/2025). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
RATA: Alat berat merobohkan gedung PKK di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jumat (7/11/2025). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Polemik pembongkaran aset Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang untuk rencana pendirian pabrik mainan kian memanas.

Sejumlah pejabat Pemkab Jombang diduga melakukan intervensi kepada Kepala Desa Mancar, Nur Prasetyo, agar menandatangani surat pernyataan yang menyebut lahan eks bangunan yang dibongkar tidak dalam sengketa dan bukan milik desa.

Ketua FRMJ Jombang, Joko Fattah Rochim, mengungkapkan dugaan tekanan tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya dari berbagai sumber.

Ia menyebut, upaya itu dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan pabrik yang disebut-sebut milik investor asing.

Baca Juga: Pemdes Gadingmangu Perak Jombang Lantik Kadus Baru, Targetkan Pelayanan Warga Lebih Optimal

”Ada informasi yang masuk ke kami, sekitar sepekan lalu digelar pertemuan yang dihadiri tiga pilar, termasuk beberapa pejabat pemkab, BPD, dan Kades Mancar. Dalam pertemuan itu, kades diduga ditekan untuk menandatangani surat pernyataan,” ujarnya.

Menurut dia, isi surat yang dimaksud menyatakan jika lahan eks bangunan yang telah dibongkar tidak bermasalah secara hukum. Ia menilai, langkah tersebut terkesan dipaksakan agar proyek pabrik bisa segera berjalan.

”Tujuannya supaya ada pernyataan kalau aset itu tidak dalam sengketa. Saya kira ini untuk mempercepat pembangunan pabrik tersebut,” katanya.

Joko menambahkan, informasi yang diterimanya juga menyebut jika kepala desa diberi tenggat waktu untuk menandatangani dokumen tersebut.

Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah surat itu sudah diteken atau belum.

Sementara itu, Kepala Desa Mancar, Nur Prasetyo, saat dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan detail terkait dugaan tekanan tersebut.

Ia hanya menyampaikan jika pihak desa masih melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.

”Desa masih berkoordinasi dulu dengan kecamatan,” singkatnya.

Disinggung soal dugaan adanya paksaan dari pihak tertentu, Nur Prasetyo tidak memberikan jawaban tegas.

Baca Juga: Student Journalism Jombang: Juara Lomba Olimpiade PAI SMK se-Kabupaten Jombang

Namun, ia tidak menampik jika komunikasi dengan Pemkab Jombang terus berjalan, terutama terkait proses perizinan rencana pendirian pabrik.

Ia juga membenarkan jika Tim Percepatan Pelayanan Pembangunan Pabrik Mainan Anak (TP4MA) Desa Mancar telah mengundurkan diri di tengah polemik yang berkembang.

“Ya, TP4MA membuat surat pengunduran diri,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #pabrik mainan #Mancar #Jombang #kades