JombangBanget.id - Ratusan lapak dan kios di lantai dua Pasar Perak, Jombang hingga kini masih kosong.
Sebagian besar pedagang tetap enggan menempati lapak dan memilih berjualan di emperan jalan.
Sejumlah pedagang yang selama ini bertahan berjualan juga mulai menyerah.
Junaidi, salah satu pedagang di lantai atas Pasar Perak, mengaku sudah tidak lagi membayar retribusi karena dagangannya jarang laku.
Ia menyebut, besaran retribusi mencapai Rp 2.500 setiap kali buka.
Baca Juga: BUMDes Denanyar Jombang Kelola Peternakan Kambing dan Ikan Lele, Begini Strateginya
”Punya saya ini sudah tidak saya bayar. Jualannya tidak pernah laku, tapi tetap kena retribusi. Kalau laku saja baru bayar,” katanya.
Sistem pembayaran kini menggunakan barcode yang terhubung dengan kartu milik pedagang. Saldo kartu diisi sesuai kemampuan.
Misalnya Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu, lalu dipindai petugas saat penarikan retribusi. Namun, kartu miliknya sudah lama tidak diisi.
Ia membandingkan kondisi saat ini dengan beberapa tahun lalu.
Kala itu, retribusi dibayar lancar karena pasar ramai dan penjualan relatif pasti.
”Sekarang lebih banyak zonk-nya. Penghasilan juga mentok. Bahkan sebulan lalu saya sempat tutup,” imbuhnya.
Sepinya pembeli juga diakui semakin parah, terutama selama Ramadan.
Hingga kini, kondisi tersebut belum menunjukkan perubahan signifikan. Junaidi pun mulai jarang membuka kiosnya.
”Empat hari lalu sempat buka, tapi hari ini (kemarin) tidak jualan lagi. Kondisinya masih sama, bahkan tambah sepi,” ungkapnya.
Baca Juga: Binrohtal: Jangan Anggap Sepele, Cara Memarahi Anak Ini Bisa Berujung Penyesalan
Keluhan serupa disampaikan Mamik, pedagang pakaian di lantai atas. Ia mengaku terkadang tidak mendapatkan pembeli sama sekali dalam sehari.
Meski demikian, ia tetap membayar retribusi setiap kali membuka lapak.
”Aslinya ya ingin tidak bayar, tapi tetap ditarik. Kalau tidak bayar, katanya ini pasarnya mbahe a kok nggak mau bayar,” sambung Mamik.
Mamik menyebut, retribusi yang dikenakan sebesar Rp 2.500 per hari saat berjualan.
Ia berharap bisa pindah ke lantai bawah yang dinilai masih memiliki potensi pembeli meski tidak seramai dulu.
”Di bawah masih lumayan ada pembeli, meskipun sedikit. Kalau di atas ini sudah sepi sekali,” katanya.
Mamik sudah berjualan di Pasar Perak sejak usia 20 tahun dan kini berusia 62 tahun.
Hal senada diungkapkan Siti Asiyah, pedagang pakaian lainnya yang masih bertahan.
Ia menilai minimnya pengunjung membuat lantai atas semakin ditinggalkan.
”Pembeli sudah enggan naik ke atas, makanya sepi,” ujarnya.
Baca Juga: MAN 1 Jombang Lepas 467 Siswa, 76 Lolos PTN lewat SNBP
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Anjik Eko Saputro, mengakui kondisi lantai atas pasar memang sepi.
Namun, ia menegaskan retribusi tetap menjadi kewajiban bagi pedagang yang berjualan.
”Kalau berjualan, tetap bayar retribusi karena memanfaatkan tempat di pasar. Tapi kalau tidak jualan, tidak ditarik,” ujarnya.
Retribusi merupakan konsekuensi pemanfaatan fasilitas pasar yang disediakan pemerintah daerah.
Soal laku atau tidaknya dagangan, sepenuhnya menjadi risiko pedagang.
”Pemerintah daerah sifatnya menyediakan tempat. Jadi itu menjadi risiko pedagang,” katanya.
Data dihimpun, target penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Jombang 2026 cukup tinggi.
Dalam Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/394/415.10.1.3/2025 yang diteken Bupati Warsubi pada 12 November 2025 lalu, sektor retribusi kios pasar ditargetkan mencapai sekitar Rp 2,3 miliar.
Sedangkan retribusi los pasar sebesar Rp 1,17 miliar. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz