Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sempat Membandel, PKL di Zona Merah Jombang Akhirnya Ditertibkan

Anggi Fridianto • Selasa, 14 April 2026 | 12:05 WIB

 

DISTERILKAN: Pemkab Jombang melakukan penertiban PKL di zona merah, Jumat (10/4) sore. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
DISTERILKAN: Pemkab Jombang melakukan penertiban PKL di zona merah, Jumat (10/4) sore. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Janji Pemkab Jombang membuat kawasan zona merah bebas dari pedagang kaki lima (PKL) bukan gertakan sambal.

Mulai Jumat (10/4) sore, Pemkab menerjunkan sekitar 300 personel gabungan untuk menertibkan PKL yang berjualan di zona merah khususnya kawasan Alun-Alun Jombang dan Jl KH Ahmad Dahlan.

Pantauan di lokasi, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satradar 405 Ploso, CPM TNI hingga Polres Jombang, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terjun menyisir area-area zona rawan.

Sejumlah PKL yang nekat berjualan didata hingga ditertibkan.

Baca Juga: Antara Janji dan Realita: Evaluasi Kinerja Pemerintah di Tengah Tantangan Global

’’Kami melakukan penegakan perda penertiban PKL di wilayah zona merah. Sesuai aturan, area tersebut dilarang untuk segala bentuk aktivitas ekonomi, baik makanan, minuman maupun mainan,’’ kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto.

Penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah terkait pemanfaatan ruang publik.

Kawasan zona merah tidak diperbolehkan untuk aktivitas usaha apa pun.

Langkah penertiban sudah melalui tahapan persuasif. Sosialisasi dan imbauan dilakukan berulang kali, termasuk dua hari terakhir sebelum operasi digelar.

Pedagang diminta pindah ke sentra kuliner atau lokasi resmi yang telah disediakan.

’’Kami sudah arahkan pedagang masuk ke sentra kuliner atau tempat yang legal agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan,’’ ucapnya.

Penertiban tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Kawasan alun-alun dinilai lebih bersih dan tertata.

Sementara itu Eko, salah satu pengunjung alun-alun, mengaku kini lebih nyaman beraktivitas, terutama saat akhir pekan.

’’Kalau sudah ditetapkan di sentra kuliner, ya harus diikuti demi kenyamanan bersama,’’ ujarnya.

Hal senada disampaikan Ruli, warga lainnya. Menurutnya, kerapian kawasan alun-alun membuat ruang terbuka hijau lebih terjaga.

Baca Juga: Tanggul Afvoer Watudakon Jombang Ambles, Akses Jalan Penghubung di Desa Ini Terputus

Meski sempat kesulitan mencari jajanan, dia tetap mendukung kebijakan relokasi PKL.

’’Lebih rapi sekarang, memang agak susah cari camilan, tapi kalau dipusatkan di sentra kuliner kan lebih tertib,’’ ungkapnya.

Terpisah, Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, Pemkab Jombang memastikan akan terus melakukan pengawasan.

’’Tidak ada toleransi bagi pelanggaran di zona merah. Fungsi trotoar dan badan jalan dikembalikan untuk pejalan kaki dan pengguna jalan, sementara aktivitas ekonomi PKL diarahkan ke lokasi resmi yakni sentra kuliner,’’ urainya. (ang/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#penertiban pkl #Pemkab Jombang #pkl #Jombang #zona merah