JombangBanget.id – Agenda mediasi antara buruh, manajemen PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Diwek, dan Serikat Buruh Playwod Jombang (SBPJ) belum membuahkan hasil.
Pertemuan yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Selasa (7/4), masih buntu dalam membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) dan skema pembayaran pesangon.
Ketua SBPJ Hadi Purnomo menyebut, perusahaan tetap bertahan pada kebijakannya meski tuntutan buruh telah disampaikan.
”Hasilnya masih belum ada titik temu, pihak perusahaan tetap dengan pendiriannya dengan alasan perusahaan merugi sehingga harus melakukan efisiensi,” ujarnya.
Baca Juga: Nama Wabup Salmanudin Tak Masuk Daftar, Ini Enam Kandidat Ketua PKB Jombang Jalani UKK
Hadi menjelaskan, manajemen PT SGS menyampaikan rencana pembayaran pesangon dilakukan secara bertahap.
”Perusahaan mengaku merugi dan terpaksa melakukan PHK dengan pesangon diangsur selama 10 bulan, dibayarkan 10 kali,” tambahnya.
Ia menyebut, mediasi akan dilanjutkan dalam pertemuan berikutnya yang dijadwalkan Disnaker. Jika upaya tersebut kembali gagal, SBPJ berencana menyiapkan langkah lanjutan.
”Kami akan rapat internal dengan jajaran pengurus untuk menentukan sikap berikutnya jika mediasi tetap tidak menemukan hasil,” tegasnya.
Selain itu, dalam mediasi tersebut SBPJ juga menyinggung soal klaim kerugian perusahaan. Hadi menyebut ada laporan dari anggota di lapangan terkait aktivitas penambahan tenaga kerja baru.
“Katanya perusahaan merugi, tapi ada briefing penambahan karyawan baru dengan sistem borongan,” singgungnya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Jombang Aswin Andi Saputra membenarkan mediasi masih tahap pengumpulan data dari kedua pihak.
”Hasil sementara baru menghimpun data. Rencana akan dilanjutkan lagi mediasinya,’’ ujar dia.
Ia menyebut, Disnaker hanya memfasilitasi, nantinya dalam mediasi tersebut, mediator mengeluarkan anjuran yang dikembalikan ke kedua belah pihak.
”Kita sebatas memfasilitasi mediasi ini,’’ papar dia.
Baca Juga: Erna Kuswati Siap Pimpin PKB Jombang, Targetkan Partai Jadi Motor Kebijakan Pro-Rakyat
Sementara itu, HRD PT SGS Heri Satriono belum memberikan tanggapam. Upaya menghubungi lewat sambungan seluler dan pesan WhatsApp belum juga direspons.
Sebelumnya, gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam buruh plywood di Kabupaten Jombang. Sekitar 237 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) resmi di-PHK per 31 Maret 2026.
Jumlah ini menambah deretan buruh industri plywood yang kehilangan pekerjaan setelah gelombang pertama pada November 2025 lalu merumahkan 104 buruh.
Serikat Buruh Plywood Jombang menolak keras PHK. SPBJ menilai proses PHK tidak sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan. Kedua, menolak skema pembayaran pesangon yang dicicil hingga 10 kali.
”PHK tidak sesuai prosedur dan pesangon dicicil 10 kali jelas memberatkan pekerja,” ujar Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) Hadi Purnomo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto membenarkan PHK massal ratusan buruh plywood.
”Dari total 237 orang yang di-PHK, ada 5 yang mengajukan mediasi ke disnaker. Sisanya setuju dan menandatangani perjanjian bersama,” tandas Isawan, Senin (30/3). (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz