Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Siapkan Penertiban PKL di Zona Merah, Fokus di Ruas Jalan Ini

Anggi Fridianto • Kamis, 9 April 2026 | 13:02 WIB

 

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id Sehari setelah ratusan pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi, Pemkab Jombang langsung menggelar rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satu yang menjadi pokok pembahasan terkait rencana aksi penertiban PKL di zona merah, terutama di Jl KH Ahmad Dahlan serta optimalisasi penataan sentra PKL.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menjelaskan, rapat koordinasi dengan OPD terkait telah digelar untuk menyusun strategi penataan PKL. Sekda menegaskan, Jalan KH Ahmad Dahlan dan kawasan sekitar alun-alun masuk zona merah.

”Sesuai aturan, kawasan itu zona merah sehingga harus ada penertiban,” tegasnya. 

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Lansia Tewas Dihantam Truk

Sebagai langkah awal, pemkab akan melakukan identifikasi serta pemetaan. Personel Satpol PP juga diternjukan  melakukan sosialisasi sebelum penertiban dilakukan.

”Kami akan data dulu. Informasi yang kami terima, ada PKL yang sudah memiliki lapak di dalam (sentra PKL), tapi masih membuka lapak di luar,” katanya.

Dalam pertemuan itu juga membahas optimalisasi kawasan sentra PKL. Salah satunya mengoptimalkan lahan yang masih kosong, seperti sisi barat Sentra Wisata Kuliner yang masih kosong, akan dilakukan penataan ulang agar aman dan nyaman bagi pedagang.

”Penataan kembali akan kami diskusikan dengan OPD terkait. Sekarang masih banyak yang belum sempurna, kami ingin ke depan sentra PKL menjadi tempat PKL yang nyaman di Jombang,” ujarnya.

Sekretaris Satpol PP Jombang Albarian Rista Gunarto menegaskan, teknis penertiban masih dibahas, namun sosialisasi sudah mulai dilakukan sore ini. ”Intinya akan segera dilakukan penertiban,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jombang, Selasa (7/4) pagi.

Para pedagang menuntut penertiban PKL yang berjualan di zona merah, khususnya di luar area resmi sentra PKL Jalan KH Ahmad Dahlan.

”Kami menuntut PKL di zona merah harus ditertibkan. Pemerintah tidak boleh membuat aturan tapi kemudian tidak ditegakkan,” ujar Joko Fattah Rochim, koordinator aksi.

Baca Juga: Dari Aktivis ke Kursi Pimpinan, Berikut Profil dan Perjalanan Politik Hadi Atmaji di Jombang

Pemkab telah menetapkan sejumlah ruas jalan di pusat kota sebagai zona merah PKL melalui SK Bupati Nomor 100.3.3.2/54/415.10.1.3/2025.

Kawasan itu meliputi Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Ahmad Yani, Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Gubernur Suryo, hingga sekitar Alun-alun Jombang. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#zone merah #penertiban pkl #Pemkab Jombang #pkl #Jombang